Kuasa hukum Siti Fadilah kecewa Mabes Polri

Kamis, 26 April 2012 - 15:34 WIB
Kuasa hukum Siti Fadilah...
Kuasa hukum Siti Fadilah kecewa Mabes Polri
A A A
Sindonews.com - Dalam perkara korupsi proyek pengadaan alat-alat kesehatan menyeret terdakwa Mulya Hasyim, mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari diyakini tidak bersalah.

Indra Sahnun Lubis selaku kuasa hukum Siti Fadilah pun menyayangkan dan kecewa penetapan Bareskrim Mabes Polri terhadap kliennya sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan alat-alat kedokteran tersebut.

"Tipikornya Mabes Polri sudah membuat ibu itu sebagai tersangka, dan begitu cepat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dikirim ke kejaksaan. Kita sangat kecewa mengapa Ibu Siti dijadikan tersangka," ujar Indra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tikpikor) Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta
Kamis (26/4/2012).

Sesungguhnya, menurut Sahnun, sedikit pun tidak ada kliennya melakukan tindak pidana atau mengetahui akan terjadinya tindak pidana. Sebab, apa yang dilakukan kliennya hanya mengeluarkan nota dinas penunjukkan langsung karena diperlukan dan mendesak.

Kemudian terjadilh penyalahgunaan nota dinas itu di tingkat bawah. "Maka sudah tepat bila ibu Siti dijadikan saksi untuk kasus-kasus penunjukkan langsung itu. Bukan sebagai tersangka," jelasnya.(lin)
()
Berita Terkini
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved