Kasus Angie, KPK dituntut profesional

Kamis, 26 April 2012 - 11:38 WIB
Kasus Angie, KPK dituntut...
Kasus Angie, KPK dituntut profesional
A A A
Sindonews.com - Beberapa kasus yang menjadi perhatian publik tengah diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai lembaga anti korupsi yang diberikan kewenangan penuh, KPK dituntut dapat bekerja profesional.

Seruan ini salah satunya datang dari Anggota komisi III DPR, Martin Hutabarat. Dia meminta KPK dapat bekerja sesuai harapan masyaralat dalam menangani kasus wisma Atlet yang menjerat mantan Wakil Sekjend Partai Demokrat, Angelina Sondakh atau yang biasa disapa Angie.

"KPK profesional saja dalam melakukan pemeriksaan kasus wisma atlet yang melibatkan angie jang terpengaruh gonjang ganjing diluar," tutur Martin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2012).

Politisi Gerindra ini menilai KPK tengah diuji kredibilitasnya terkait penanganan beberapa kasus besar termasuk kasus Wisma Atlet.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait lambannya KPK melakukan penahanan terhadap Angie, dirinya mempercayakan penuh kepada aparat KPK. "Yang tau kan mereka, dia tau yang harus dilakukan," tukasnya.

Lebnih lanjut dikatakan Martin, KPK harus bekerja berdasarkan bukti bukan prasangka saja. "KPK prosesional dalam melaksanakan tugasnya," ucapnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4268 seconds (0.1#10.140)