KPK rekam suara anggota DPRD Riau
A
A
A
Sindonews.com - Kuasa Hukum anggota DPRD Riau Fraksi Partai Golkar Faisal Aswan, Sam Daeng Rany menerangkan, pemeriksaan kepada kliennya oleh KPK hari ini hanya untuk memperdalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya telah dilakukan di pekan baru.
"Ini hanya untuk memperdalam BAP pertama di Pekanbaru," ujar Rany usai mendampingi kliennya saat menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (25/4/2012).
Rany menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan sekitar 10-12 pertanyaan seputar keterlibatan kliennya dalam kasus suap pembahasan Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional XVIII Riau.
Untuk memperkuat penyidikan, penyidik juga mengambil rekaman suara Faisal. "Dia (Faisal Aswan) juga memperdalam soal rekaman suara kemudian ngambil sample suaranya," terangnya. (san)
"Ini hanya untuk memperdalam BAP pertama di Pekanbaru," ujar Rany usai mendampingi kliennya saat menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (25/4/2012).
Rany menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan sekitar 10-12 pertanyaan seputar keterlibatan kliennya dalam kasus suap pembahasan Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional XVIII Riau.
Untuk memperkuat penyidikan, penyidik juga mengambil rekaman suara Faisal. "Dia (Faisal Aswan) juga memperdalam soal rekaman suara kemudian ngambil sample suaranya," terangnya. (san)
()