Kasus cek pelawat, KPK periksa sepupu Nunun
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Pemeriksaan terhadap Komisaris PT Wahana Eka Sembada, Yanne Yunarni.
Yanne yang merupakan saudara sepupu dari Nunun Nurbaetie, diperiksa terkait kasus cek pelawat suksesi pemilihan Deputi Gubenur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) dengan tersangka Miranda Swaray Goeltom.
"Sebagai saksi, ya seputar Ibu Miranda," terang Yanne usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (25/4/2012).
Pada kesempatan itu dia mengaku tak tahu-menahu dan tak pernah ikut campur mengenai cek pelawat yang diduga sebagai fee dalam pemenangan Miranda saat mencalonkan diri sebagai DGS BI tahun 2004.
Namun, ketika dikonfirmasi terkait keterlibatan dirinya dalam menandatangani salah satu dari 480 cek pelawat yang dibagikan, Yanne enggan untuk berkomentar lebih jauh.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Yanne sempat dimintai keterangan sebagai saksi meringankan (ade charge) yang dihadirkan tim penasehat hukum Nunun dalam persidangan Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Yanne yang merupakan saudara sepupu dari Nunun Nurbaetie, diperiksa terkait kasus cek pelawat suksesi pemilihan Deputi Gubenur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) dengan tersangka Miranda Swaray Goeltom.
"Sebagai saksi, ya seputar Ibu Miranda," terang Yanne usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (25/4/2012).
Pada kesempatan itu dia mengaku tak tahu-menahu dan tak pernah ikut campur mengenai cek pelawat yang diduga sebagai fee dalam pemenangan Miranda saat mencalonkan diri sebagai DGS BI tahun 2004.
Namun, ketika dikonfirmasi terkait keterlibatan dirinya dalam menandatangani salah satu dari 480 cek pelawat yang dibagikan, Yanne enggan untuk berkomentar lebih jauh.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Yanne sempat dimintai keterangan sebagai saksi meringankan (ade charge) yang dihadirkan tim penasehat hukum Nunun dalam persidangan Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
()