KPK temukan TPPU Rp10 M dari PPID

Rabu, 25 April 2012 - 13:24 WIB
KPK temukan TPPU Rp10...
KPK temukan TPPU Rp10 M dari PPID
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada aliran dana sebesar Rp10 miliar dari suap dana Percepatan Pembangunan Infrastuktur daerah (PPID) 2011. Lembaga superbody itu mensinyalir, uang tersebut terlacak sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Dari info yang disampaikan penyidik, ada transaksi mencurigakan Rp10 miliar lebih. Diduga terjadi TPPU, itu pengembangan dari DPPID," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/4/2012).

TPPU itu, kata Johan, diketahui setelah ada penelusuran penyelidikan atas kasus DPPID. Sehingga pada Selasa 24 April 2012 lalu, KPK mengumumkan penetapan status tersangka baru untuk mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati tersebut dalam proses penyidikan kasus TPPU.

"Dari hasil pengembangan penyidikan DPPID, KPK menemukan dua alat bukti bahwa dia tersangkut kasus korupsi tindak pidana pencucian uang," terang Johan.

Atas perbuatannya, Wa Ode diancam dengan Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 UU/8/2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (san)
()
Berita Terkini
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved