Angie juga terlibat di proyek Kemendiknas
Rabu, 25 April 2012 - 12:48 WIB
Angie juga terlibat di proyek Kemendiknas
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Angelina Sondakh. Rencananya, anggota DPR RI itu akan dipanggil lusa, Jumat 27 April 2012.
Santer terdengar mantan Putri Indonesia 2001 tak saja tersangkut kasus proyek wisma atlet, tapi juga kasus lain yakni soal anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Dikonfirmasi soal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan informasi itu. Menurutnya, Angie juga akan diperiksa terkait sejumlah proyek di Kemendiknas. Tapi penyidikan kasus itu sendiri belum dilakukan secara terpisah.
"KPK mengembangkan kasus, bukan hanya terkait anggaran wisma atlet yang terkait di Kementerian Pendidikan dan Olahraga (Kemenpora), tapi juga mengembangkan ke pembahasan anggaran di Kemendiknas," ujar Johan kepada wartawan di Kantor KPK, Rabu (25/4/2012).
Johan enggan menjelaskan secara jelas kasus di Kemendiknas itu. Namun, informasi yang berkembang kasus itu dugaan penyelewengan dana pembangunan gedung dan proyek laboratorium beberapa universitas, salah satunya Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Haluoleo.
"Soal kasus di Kemendiknas, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan sebagai kasus terpisah dengan kasus Wisma Atlet," tambahnya.
Wisma atlet maupun Kemendiknas masih menjadi satu kasus. Kasus Kemendiknas ditemukan ketika penyidik berupaya pengembangan kasus Wisma Atlet. "Dari situ KPK juga menemukan data awal terkait pembahasan anggaran di Kemendiknas," terang Johan.(lin)
Santer terdengar mantan Putri Indonesia 2001 tak saja tersangkut kasus proyek wisma atlet, tapi juga kasus lain yakni soal anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Dikonfirmasi soal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan informasi itu. Menurutnya, Angie juga akan diperiksa terkait sejumlah proyek di Kemendiknas. Tapi penyidikan kasus itu sendiri belum dilakukan secara terpisah.
"KPK mengembangkan kasus, bukan hanya terkait anggaran wisma atlet yang terkait di Kementerian Pendidikan dan Olahraga (Kemenpora), tapi juga mengembangkan ke pembahasan anggaran di Kemendiknas," ujar Johan kepada wartawan di Kantor KPK, Rabu (25/4/2012).
Johan enggan menjelaskan secara jelas kasus di Kemendiknas itu. Namun, informasi yang berkembang kasus itu dugaan penyelewengan dana pembangunan gedung dan proyek laboratorium beberapa universitas, salah satunya Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Haluoleo.
"Soal kasus di Kemendiknas, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan sebagai kasus terpisah dengan kasus Wisma Atlet," tambahnya.
Wisma atlet maupun Kemendiknas masih menjadi satu kasus. Kasus Kemendiknas ditemukan ketika penyidik berupaya pengembangan kasus Wisma Atlet. "Dari situ KPK juga menemukan data awal terkait pembahasan anggaran di Kemendiknas," terang Johan.(lin)
()