KPK mulai usut kasus Angie
Rabu, 25 April 2012 - 09:42 WIB
KPK mulai usut kasus Angie
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait kasus Wisma Atlet SEA Games menyeret angggota DPR RI Angelina Sondakh.
Ketika dikonfirmasi soal rencana itu, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan rencana pemeriksaan terhadap lima orang saksi hari ini. "Iya betul, kami akan panggil saksi terkait kasus AS," tukasnya kepada wartawan, Rabu (25/4/2012).
Lima orang itu, antara lain Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, Oktarina Furi, Dadang, dan Luthfi. "Saya belum bisa pastikan kelimanya dapat hadir memenuhi pemeriksaan atau tidak. Tapi kalau Rosa, sudah pasti akan hadir menjalani pemeriksaan," jelasnya.
Kepastian akan kehadiran Rosa ini cepat diketahui karena Rosa saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Penahanan itu terkait perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sedangkan soal perkembangan kasus Angie sendiri, Johan mengaku belum menerima informasi, sebab, kasus Angie menjadi kewenangan penyidik.
Seperti diketahui, Angie ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 3 Februari 2012 lalu. Politikus Partai Demokrat itu diduga telah menerima uang sebesar Rp5 miliar dari bos Permain Group yakni Muhammad Nazaruddin, yang juga telah menjadi terpidana dalam kasus itu.(lin)
Ketika dikonfirmasi soal rencana itu, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan rencana pemeriksaan terhadap lima orang saksi hari ini. "Iya betul, kami akan panggil saksi terkait kasus AS," tukasnya kepada wartawan, Rabu (25/4/2012).
Lima orang itu, antara lain Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, Oktarina Furi, Dadang, dan Luthfi. "Saya belum bisa pastikan kelimanya dapat hadir memenuhi pemeriksaan atau tidak. Tapi kalau Rosa, sudah pasti akan hadir menjalani pemeriksaan," jelasnya.
Kepastian akan kehadiran Rosa ini cepat diketahui karena Rosa saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Penahanan itu terkait perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sedangkan soal perkembangan kasus Angie sendiri, Johan mengaku belum menerima informasi, sebab, kasus Angie menjadi kewenangan penyidik.
Seperti diketahui, Angie ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 3 Februari 2012 lalu. Politikus Partai Demokrat itu diduga telah menerima uang sebesar Rp5 miliar dari bos Permain Group yakni Muhammad Nazaruddin, yang juga telah menjadi terpidana dalam kasus itu.(lin)
()