Enam kesepakatan TNI dan Polri

Selasa, 24 April 2012 - 15:08 WIB
Enam kesepakatan TNI...
Enam kesepakatan TNI dan Polri
A A A
Sindonews.com - Demi menyelesaikan bentrok yang terjadi antara pihak Brimob dengan Kostrad yang telah terjadi beberapa waktu lalu di Kota Gorontalo, pihak TNI serta Polri membentuk sebuah kerja sama. Kerja sama itu sendiri dimaksudkan sebagai upaya penyelesaian bentrokan sekaligus antisipasi terjadinya hal yang serupa untuk kedepannya.

Menurut penjelasan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution, nota kesepakatan tersebut ditandatangani bersama komandan Brigadir 22 Kostrad, kasat Brimob Polda Gorontalo, Danyon 713, yang disaksikan pangkostrad, pangdam Wirabuana, gubernur Gorontalo, kapolda Gorontalo, dan seluruh pejabat TNI Polri di wilayah Gorontalo dan perwakilan masing-masing kesatuan Brimob polres dan TNI.

Berikut enam perjanjian kerja sama tersebut:

1. Dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sepakat untuk saling terbuka, saling mendukung untuk menjalin keutuhan persatuan dan kesatuan TNI-Polri, untuk menciptakan keamanan di wilayah Gorontalo hingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

2 . Sepakat untuk menangani segala persoalan dan perbedaan yang melibatkan masing-masing pribadi anggota TNI dan Polri diselesaikan oleh komandan kepala kesatuan masing-masing, sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

3. Sepakat untuk saling membangun komunikasi yang sehat dan harmonis antara TNI-Polri untuk mewujudkan kebersamaan serta menghindari hal-hal yang kontraproduktif di mata masyarakat.

4. Sepakat untuk menjaga kebersamaan dan menjalankan tugas pokok guna membantu pemerintahan provinsi Gorontalo agar terciptanya pemerintahan yang berwibawa.

5. Menjunjung tinggi kewibawaan aparat TNI-Polri yang siap Mengemban amanat rakyat untuk mencapai kesejahteraan.

6. Menjujung tinggi hukum sebagai panglima dan pemangku adat dalam ranah pengadilan tugas dengan semboyan negeri dijaga, hukum dijalankan, masyrakat dibela, nyawa taruhannya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0452 seconds (0.1#10.140)