SHS diperiksa lagi oleh KPK

Selasa, 24 April 2012 - 12:34 WIB
SHS diperiksa lagi oleh...
SHS diperiksa lagi oleh KPK
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Semarang Soemarmo Hadi Saputro hari ini kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengesahan RAPBD Kota Semarang tahun anggaran 2012.

Kali ini, orang nomor satu di Kota Semarang itu hadir memenuhi panggilan KPK. Dia tiba di Kantor KPK pukul 11:23 WIb, namun tak banyak berkomentar ketika ditanya wartawan.

"Nanti saja ya, saat keluar," ucapnya singkat di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/4/2012).

Saat ini pemeriksaan terhadapnya telah dilangsungkan. SHS diduga telah memberikan sejumlah dana untuk beberapa anggota DPRD. Uang tersebut dibagikan terkait pengesahan RAPBD 2012.

Karena tindakan itu, SHS disangkakan dengan Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0384 seconds (0.1#10.140)