TNI dan Polri membentuk sebuah kerjasama

Selasa, 24 April 2012 - 11:59 WIB
TNI dan Polri membentuk...
TNI dan Polri membentuk sebuah kerjasama
A A A
Sindonews.com - Polisi Republik Indonesia hari ini membentuk sebuah kerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia terkait kasus bentrok antara Kostrad dan Brimob di Gorontalo Sulawesi Utara yang terjadi beberapa waktu lalu.

Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, kesepakatan tersebut dibentuk untuk mencari titik temu permasalahan bentrokan antar aparat negara tersebut.

“Pagi ini telah dilakukan apel gabungan antara TNI dan Polri di kota gorontalo dan ada 6 kesepakatan bersama yang isinya kira kira untuk membangun suatu kebersamaan,“ ujar Boy kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 24/4/2012.

Dalam kerjasama tersebut, Boy juga mengatakan pihak kepolisian akan membentuk sebuah tim khusus untuk menangani permasalahan tersebut agar tidak semakin meluas. Dibentuknya tim gabungan itu sendiri, menurut Boy, sebagai upaya menjalin komunikasi antara TNI serta Polri dalam pelaksanaan tugas mereka.

“Kita bersepakat untuk membentuk tim gabungan demi mengungkap permasalahan kasus ini dan juga membangun komunikasi secara mendalam untuk mendukung tugas tugas pemerintah daerah disana.
Kita juga sepakat menghormati hukum sebagai panglima tertinggi disana untuk mengatasi segala permasalahan yang terjadi,“ tukasnya.

Boy juga berharap, dengan adanya kesepakatan ini, pihak kepolisian bisa lebih bekerja sama dengan TNI dalam menangani permaslahan ini agar tidak semakin meluas. Dengan kesepakatan ini juga, diharapkan penyelesaian masalah disana dapat dilakukan dengan sebaik baiknya tanpa harus memberikan dampak yang merugikan rakyat banyak.

“Kita juga tidak ingin pelayanan kepada masyrakat berkurang. Dan juga kepada anggota berupaya untuk menjaga perillaku yang baik dari seluruh instasi yang ada mematuhi hukum hukum yang ada dan menjalankan tugas dengan sebaik baiknya,“ pungkasnya. (wbs)
()
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved