Mantan Wali Kota Cilegon resmi jadi tersangka

Senin, 23 April 2012 - 15:07 WIB
Mantan Wali Kota Cilegon...
Mantan Wali Kota Cilegon resmi jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan penyelidikan kasus pembangunan Dermaga Kubangsari, Cilegon Banten tahun 2005-2010 dengan tersangka mantan Wali Kota Cilegon Tb Aat Syafa'at menjadi penyidikan.

"Setelah melakukan penyelidikan kasus pembangunan dermaga di Tumpang Sari, KPK memutuskan untuk meningkatkan status menjadi proses penyidikan," terang Juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/4/2012).

Johan menambahkan, pihaknya juga telah menetapkan mantan Wali Kota Cilegon itu sebagai tersangka.

Seperti diketahui Pemkot Cilegon menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Krakatau Steel mengenai tukar guling lahan untuk pembangunan pabrik Krakatau Posco dan dermaga Kota Cilegon.

Dalam pelaksanaannya, lahan di Kelurahan Kubangsari seluas 65 hektar tersebut, diserahkan oleh pihak Pemkot Cilegon kepada PT Krakatau Steel, untuk pembangunan Krakatau Posco.

Sementara sebagai penggantinya, PT Krakatau Steel menyerahkan lahan seluas 45 Ha yang terletak Kelurahan Warnasari kepada Pemkot Cilegon, untuk digunakan sebagai pembangunan dermaga kota Cilegon.

Ihwal pembangunan dermaga tersebut, KPK mendapatkan laporan masyarakat, tentang ada indikasi penerima hadiah atau suap serta penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pejabat setempat.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa enam orang anggota DPRD yakni Arief Rivai Madawi, Nana Sumarna, Achmad Hujaeni, Hayati Nufu, Amal Irfanudin, M Tanyar. Keenamnya memenuhi panggilan KPK pada 28 Maret lalu.

Atas perbuatannya, Tb AS diancam dengan Pasal 2 ayat 1 (penyalahgunaan kewenangan) atau Pasal 3 UU 31 no 29 dan Pasal 55 ayat 1 KUHP. Akibat perbuatan Tb AS, KPK mengklaim, negara mengalami kerugian hingga 11 miliar rupiah. (san)
()
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved