4 tahun buron, Bupati Rohul akhirnya ditangkap

Jum'at, 20 April 2012 - 17:08 WIB
4 tahun buron, Bupati...
4 tahun buron, Bupati Rohul akhirnya ditangkap
A A A
Sindonews.com - Setelah selama empat tahun melarikan diri dari jeratan hukum atas kasus korupsi APBD, mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul) Riau Ramlan Zas akhirnya berhasil dibekuk oleh satuan petugas (satgas) intelijen Kejaksaan Agung.

Terpidana penyalahgunaan penyimpangan pengelolaan dana tak tersangka ABPD Rohul tahun 2003 ini ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

"Satgas intel berhasil mengamankan DPO dan dilakukan penangkapan sekitar jam 11.30 di Terminal F Bandara Soetta," jelas Darmono kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (20/4/2012).

Ramlan ini, lanjut Darmono saat menjabat sebagai Bupati Rokan Hulu masa bakti 2001-2006 telah menyalanggunakan kewenangannya menyebabkan kerugian negera mencapai Rp3,05 miliar.

Setelah bersangkutan dinyatakan bersalah berdasarkan putusan MA Nomor 161 tahun 2008, Ramlan melarikan diri dan baru ditangkap hari ini.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0581 seconds (0.1#10.140)