4 tahun buron, Bupati Rohul akhirnya ditangkap

Jum'at, 20 April 2012 - 17:08 WIB
4 tahun buron, Bupati...
4 tahun buron, Bupati Rohul akhirnya ditangkap
A A A
Sindonews.com - Setelah selama empat tahun melarikan diri dari jeratan hukum atas kasus korupsi APBD, mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul) Riau Ramlan Zas akhirnya berhasil dibekuk oleh satuan petugas (satgas) intelijen Kejaksaan Agung.

Terpidana penyalahgunaan penyimpangan pengelolaan dana tak tersangka ABPD Rohul tahun 2003 ini ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

"Satgas intel berhasil mengamankan DPO dan dilakukan penangkapan sekitar jam 11.30 di Terminal F Bandara Soetta," jelas Darmono kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (20/4/2012).

Ramlan ini, lanjut Darmono saat menjabat sebagai Bupati Rokan Hulu masa bakti 2001-2006 telah menyalanggunakan kewenangannya menyebabkan kerugian negera mencapai Rp3,05 miliar.

Setelah bersangkutan dinyatakan bersalah berdasarkan putusan MA Nomor 161 tahun 2008, Ramlan melarikan diri dan baru ditangkap hari ini.(lin)
()
Berita Terkini
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved