4 tahun buron, Bupati Rohul akhirnya ditangkap

Jum'at, 20 April 2012 - 17:08 WIB
4 tahun buron, Bupati...
4 tahun buron, Bupati Rohul akhirnya ditangkap
A A A
Sindonews.com - Setelah selama empat tahun melarikan diri dari jeratan hukum atas kasus korupsi APBD, mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul) Riau Ramlan Zas akhirnya berhasil dibekuk oleh satuan petugas (satgas) intelijen Kejaksaan Agung.

Terpidana penyalahgunaan penyimpangan pengelolaan dana tak tersangka ABPD Rohul tahun 2003 ini ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

"Satgas intel berhasil mengamankan DPO dan dilakukan penangkapan sekitar jam 11.30 di Terminal F Bandara Soetta," jelas Darmono kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (20/4/2012).

Ramlan ini, lanjut Darmono saat menjabat sebagai Bupati Rokan Hulu masa bakti 2001-2006 telah menyalanggunakan kewenangannya menyebabkan kerugian negera mencapai Rp3,05 miliar.

Setelah bersangkutan dinyatakan bersalah berdasarkan putusan MA Nomor 161 tahun 2008, Ramlan melarikan diri dan baru ditangkap hari ini.(lin)
()
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved