Kasus PPID, Anis Matta dipantau KPK

Kamis, 19 April 2012 - 19:13 WIB
Kasus PPID, Anis Matta...
Kasus PPID, Anis Matta dipantau KPK
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR RI Anis Matta mulai disebut-sebut oleh tersangka kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Wa Ode Nurhayati.

Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) itu mengatakan, Anis Matta telah mengambil kebijakan unprocedural dalam proyek PPDID serta menyalahgunakan wewenang. Bahkan, keterlibatan Anis itu diungkap secara live saat dijadikan narasumber di sebuah tv swasta nasional.

Dikonfirmasi soal munculnya nama Anis Matta, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan tersangka Wa Ode.

"Sekecil apapun informasi yang disampaikan, tentu akan ditindaklanjuti KPK. Tapi itu masih kami telusuri," ujar Johan kepada wartawan di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan Kamis (19/4/2012).

Seperti diketahui, dalam pemeriksaan di KPK kemarin, Wa Ode mengatakan, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyalahgunakan wewenang pada proses administrasi terhadap 129 daerah penerima dana PPID.

Anis memaksa Menteri Keuangan menandatangani surat terkait PPID yang bertentangan keputusan rapat Badan Anggaran DPR RI.(lin)
()
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved