KPK periksa tiga saksi terkait kasus cek pelawat

Rabu, 18 April 2012 - 11:56 WIB
KPK periksa tiga saksi...
KPK periksa tiga saksi terkait kasus cek pelawat
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya benar - benar ingin menuntaskan kasus suap cek pelawat dengan tersangka mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom.

Untuk memperoleh alat bukti kuat untuk mengungkap kasus itu, hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi. Mereka yang akan diperiksa hari ini, Endin AJ Soefihara, Udji Djuhaeri

dan Agus Chondro Prayitno. "Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MGS," jelas Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi wartawan, Rabu (18/4/2012).

Sebelumnya, KPK juga telah memintai keterangan dua saksi yakni Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod dan Arie Malangjudo, pada Selasa 17 April 2012.Namun dengan alasan berada di luar kota, Arie tak hadir dalam pemeriksaan itu.

Menurut Johan, Nunun Nurbaetie yang kini sudah jadi terdakwa juga bisa dimintai keterangan jika diperluka. "Nanti kalau kami perlukan akan kita mintai keterangan. Kemungkinan itu ada," tuturnya.(lin)
()
Berita Terkini
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved