KPK periksa tiga saksi terkait kasus cek pelawat

Rabu, 18 April 2012 - 11:56 WIB
KPK periksa tiga saksi...
KPK periksa tiga saksi terkait kasus cek pelawat
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya benar - benar ingin menuntaskan kasus suap cek pelawat dengan tersangka mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom.

Untuk memperoleh alat bukti kuat untuk mengungkap kasus itu, hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi. Mereka yang akan diperiksa hari ini, Endin AJ Soefihara, Udji Djuhaeri

dan Agus Chondro Prayitno. "Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MGS," jelas Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi wartawan, Rabu (18/4/2012).

Sebelumnya, KPK juga telah memintai keterangan dua saksi yakni Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod dan Arie Malangjudo, pada Selasa 17 April 2012.Namun dengan alasan berada di luar kota, Arie tak hadir dalam pemeriksaan itu.

Menurut Johan, Nunun Nurbaetie yang kini sudah jadi terdakwa juga bisa dimintai keterangan jika diperluka. "Nanti kalau kami perlukan akan kita mintai keterangan. Kemungkinan itu ada," tuturnya.(lin)
()
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved