KPK periksa tiga saksi terkait kasus cek pelawat

Rabu, 18 April 2012 - 11:56 WIB
KPK periksa tiga saksi terkait kasus cek pelawat
KPK periksa tiga saksi terkait kasus cek pelawat
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya benar - benar ingin menuntaskan kasus suap cek pelawat dengan tersangka mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom.

Untuk memperoleh alat bukti kuat untuk mengungkap kasus itu, hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi. Mereka yang akan diperiksa hari ini, Endin AJ Soefihara, Udji Djuhaeri

dan Agus Chondro Prayitno. "Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MGS," jelas Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi wartawan, Rabu (18/4/2012).

Sebelumnya, KPK juga telah memintai keterangan dua saksi yakni Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod dan Arie Malangjudo, pada Selasa 17 April 2012.Namun dengan alasan berada di luar kota, Arie tak hadir dalam pemeriksaan itu.

Menurut Johan, Nunun Nurbaetie yang kini sudah jadi terdakwa juga bisa dimintai keterangan jika diperluka. "Nanti kalau kami perlukan akan kita mintai keterangan. Kemungkinan itu ada," tuturnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6864 seconds (0.1#10.140)