KPK: Nunun dijadikan saksi kasus Miranda

Selasa, 17 April 2012 - 19:12 WIB
KPK: Nunun dijadikan...
KPK: Nunun dijadikan saksi kasus Miranda
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengungkap kasus suap cek pelawat dengan tersangka mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom.

Setelah memeriksa dua saksi hari ini, besok KPK kembali akan memanggil beberapa orang saksi lainnya. Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengaku belum mengetahui siapa saja yang akan diperiksa.

"Besok juga ada pemeriksaan saksi lagi. Tapi saya belum dapat informasinya siapa yang akan dimintai keterangan tersebut," tukas Johan di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selasa (17/4/2012).

Menurut Johan, sebenarnya hari ini KPK tak hanya memeriksa Hamka Yandhu dan Dudhie Makmun Murod, tapi juga saksi lain yakni Arie Malangjudo. "Tapi, Arie tidak hadir, dia sudah memberitahu KPK sedang berada di luar kota, maka akan kami jadwalkan Senin pekan depan," tuturnya.

Bahkan, menurut Johan, jika masih diperlukan keterangan, KPK juga bisa memanggil Nunun Nurbaetie terdakwa dalam kasus yang sama itu. "Nanti kalau kami perlukan akan kita mintai keterangan. Kemungkinan itu ada," ujarnya.

Selain itu, KPK sedang melakukan pengembangan terhadap saksi-saksi dipersidangan terutama dari terdakwa. "Intinya informasi di persidangan dan penyidikan, akan kami lihat sejauh mana datanya," tandasnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0325 seconds (0.1#10.140)