KPK cecar Hamka Yandhu 30 pertanyaan

Selasa, 17 April 2012 - 18:05 WIB
KPK cecar Hamka Yandhu...
KPK cecar Hamka Yandhu 30 pertanyaan
A A A
Sindonews.com - Sekira enam jam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hamka Yandhu terkait kasus cek pelawat Deputi Gubernur Senior BI 2004 dengan tersangka Miranda Swaray Goeltom.

Hamka masuk ruangan penyidik sekira pukul 10.00 WIB dan baru keluar pukul 16.30 WIB. Mantan anggota DPR yang juga menjadi terpidana dalam kasus sama ini, keluar terlihat dari ruangan dengan wajah tenang.

Kepada wartawan dia mengatakan, dirinya dicecar sedikitnya 30 pertanyaan oleh penyidik. Seluruh pertanyaan itu seputar cek pelawat yang pernah digelar dalam persidangan.

"Ditanya seputar sidang-sidang, lalu apakah ada pertemuan dengan Miranda? Itu juga menjadi pertanyaan, saya jawab tidak ada. Dari Golkar tidak ada pertemuan," jelas Hamka kepada wartawan setelah keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2014).

Setelah menjawab pertanyaan wartawan, Hamka yang datang mengenakan batik coklat itu memasuki mobil dan berlalu.(lin)
()
Berita Terkini
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved