KPK cecar Hamka Yandhu 30 pertanyaan

Selasa, 17 April 2012 - 18:05 WIB
KPK cecar Hamka Yandhu...
KPK cecar Hamka Yandhu 30 pertanyaan
A A A
Sindonews.com - Sekira enam jam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hamka Yandhu terkait kasus cek pelawat Deputi Gubernur Senior BI 2004 dengan tersangka Miranda Swaray Goeltom.

Hamka masuk ruangan penyidik sekira pukul 10.00 WIB dan baru keluar pukul 16.30 WIB. Mantan anggota DPR yang juga menjadi terpidana dalam kasus sama ini, keluar terlihat dari ruangan dengan wajah tenang.

Kepada wartawan dia mengatakan, dirinya dicecar sedikitnya 30 pertanyaan oleh penyidik. Seluruh pertanyaan itu seputar cek pelawat yang pernah digelar dalam persidangan.

"Ditanya seputar sidang-sidang, lalu apakah ada pertemuan dengan Miranda? Itu juga menjadi pertanyaan, saya jawab tidak ada. Dari Golkar tidak ada pertemuan," jelas Hamka kepada wartawan setelah keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2014).

Setelah menjawab pertanyaan wartawan, Hamka yang datang mengenakan batik coklat itu memasuki mobil dan berlalu.(lin)
()
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved