KPK cecar Hamka Yandhu 30 pertanyaan

Selasa, 17 April 2012 - 18:05 WIB
KPK cecar Hamka Yandhu 30 pertanyaan
KPK cecar Hamka Yandhu 30 pertanyaan
A A A
Sindonews.com - Sekira enam jam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hamka Yandhu terkait kasus cek pelawat Deputi Gubernur Senior BI 2004 dengan tersangka Miranda Swaray Goeltom.

Hamka masuk ruangan penyidik sekira pukul 10.00 WIB dan baru keluar pukul 16.30 WIB. Mantan anggota DPR yang juga menjadi terpidana dalam kasus sama ini, keluar terlihat dari ruangan dengan wajah tenang.

Kepada wartawan dia mengatakan, dirinya dicecar sedikitnya 30 pertanyaan oleh penyidik. Seluruh pertanyaan itu seputar cek pelawat yang pernah digelar dalam persidangan.

"Ditanya seputar sidang-sidang, lalu apakah ada pertemuan dengan Miranda? Itu juga menjadi pertanyaan, saya jawab tidak ada. Dari Golkar tidak ada pertemuan," jelas Hamka kepada wartawan setelah keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2014).

Setelah menjawab pertanyaan wartawan, Hamka yang datang mengenakan batik coklat itu memasuki mobil dan berlalu.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6346 seconds (0.1#10.140)