KPK juga periksa Dudhie Makmun Murod

Selasa, 17 April 2012 - 11:33 WIB
KPK juga periksa Dudhie...
KPK juga periksa Dudhie Makmun Murod
A A A
Sindonews.com - Selain memeriksa Hamka Yandhu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil mantan anggota DPR Dudhie Makmun Murod sebagai saksi tersangka kasus cek pelawat Miranda Swaray Goeltom (MSG).

Mantan Bendahara Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) ini pun tiba di kantor KPK beberapa saat setelah Hamka. Dia tak dikawal ketat. Kepada wartawan, dia juga enggan berkomentar.

"Sebagai saksi Miranda," jawabnya singkat sambil berlalu ketika dicegat wartawan di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2012).

Seperti diketahui, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, MSG ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah ditemukan kuat indikasi suap kepada sejumlah anggota DPR.(lin)
()
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved