Siti Fadillah resmi jadi tersangka

Selasa, 17 April 2012 - 11:15 WIB
Siti Fadillah resmi...
Siti Fadillah resmi jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Pihak Mabes Polri akhitnya menetapkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan dana pengadaan alat kesehatan kejadian luar biasa flu burung 2005.

"Statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman kepada wartawan saat dijumpai dalam acara launching Inafis Card di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2012).

Sayangnya, Sutarman enggan membeberkan lebih lanjut perihal sejak kapan status tersangka tersebut ditetapkan. "Ya belum. Kita masih ini ya. Kita sudah tetapkan sebagai tersangka tapi masih juga mengumpulkan keterangan-keterangan yang lain," kilahnya.

Sutarman menjelaskan, dalam kasus tersebut perkara yang dituduhkan terhadap Siti adalah perihal pengadaan alat-alat kesehatan 2005. "Sebenarnya perannya sebagai penguasa pengguna anggaran. Yang harus disampaikan kepada pejabat pembuat komitmen," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, pihak Mabes Polri dan Kejaksaan Agung saling bantah perihal status hukum Siti Fadillah terkait kasus korupsi penyalahgunaan dana pengadaan alat-alat kesehatan penanggulangan kejadian luar biasa flu burung 2005. Akibat perbuatannya, anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini diancam pasal 2 dan 3 undang-undang korupsi. (san)
()
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved