Ical yakin Gubernur Riau tak bersalah
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie berkeyakinan bahwa kadernya yaitu Gubernur Riau Rusli Zainal tidak terlibat dalam kasus suap PON 2012. Ical, tetap berkeyakinan bahwa Rusli tidak memiliki keterlibatan sama sekali meskipun saat ini yang bersangkutan sudah dikenai surat pencekalan luar negeri oleh Dirjen Imigrasi.
“Pak Rusli belum dinyatakan bersalah. Jadi tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan,“ ujar Ical saat ditemui di Kantor DPP Pusat Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (14/4/2012).
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Gubernur Riau M Rusli Zainal. Pencekalan tersebut menindaklanjuti kasus korupsi dugaan suap menyuap pembahasan Perda penyelenggaraan Pekan Olah Raga (PON) 2012 di Riau.
Berdasarkan penjelasan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, KPK telah mengajukan surat pencekalan kepada gubernur Riau tersebut untuk jangka waktu enam bulan ke depan agar yang bersangkutan tidak berpergian ke luar negeri hingga 10 Oktober 2012 mendatang.
“Saya baru saja berkomunikasi dengan Ketua KPK Abraham Samad guna memastikan pencegahan ke luar negeri atas nama M Rusli Zainal (Gubernur Riau) dan Lukman Abbas (Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Prov Riau). Pencegahan diminta melalui surat KPK nomor R-1380/01-23/04/2012, tertanggal 10 April 2012,“ ujar Denny. (wbs)
“Pak Rusli belum dinyatakan bersalah. Jadi tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan,“ ujar Ical saat ditemui di Kantor DPP Pusat Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (14/4/2012).
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Gubernur Riau M Rusli Zainal. Pencekalan tersebut menindaklanjuti kasus korupsi dugaan suap menyuap pembahasan Perda penyelenggaraan Pekan Olah Raga (PON) 2012 di Riau.
Berdasarkan penjelasan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, KPK telah mengajukan surat pencekalan kepada gubernur Riau tersebut untuk jangka waktu enam bulan ke depan agar yang bersangkutan tidak berpergian ke luar negeri hingga 10 Oktober 2012 mendatang.
“Saya baru saja berkomunikasi dengan Ketua KPK Abraham Samad guna memastikan pencegahan ke luar negeri atas nama M Rusli Zainal (Gubernur Riau) dan Lukman Abbas (Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Prov Riau). Pencegahan diminta melalui surat KPK nomor R-1380/01-23/04/2012, tertanggal 10 April 2012,“ ujar Denny. (wbs)
()