Pemeriksaan Anas tinggal tunggu waktu

Jum'at, 13 April 2012 - 21:08 WIB
Pemeriksaan Anas tinggal...
Pemeriksaan Anas tinggal tunggu waktu
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu saat yang tepat untuk melakukan pemeriksaan kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi pembangunan sport center di Hambalang, Jawa Barat.

Berdsarkan beberapa penyelidikan yang telah dilakukan, nama Anas Urbaningrum dituding sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.

“Sampai hari ini belum ada jadwal untuk meminta keterangan dari Anas. Mungkin ada waktunya untuk memeriksa dia (Anas Urbaningrum),“ jelas Juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat (13/4/2012).

Johan pun kemudian mencontohkan waktu yang tepat tersebut kepada Muhammad Nazaruddin yang hari ini dimintai keterangannya dalam penyelidikan kasus tersebut. Nazaruddin sendiri, diperiksa atas kaitannya dengan kasus Hambalang.

“Seperti hari ini kita memeriksa Nazaruddin untuk dimintai keterangan terkait kasus Hambalang,“ jelasnya.(azh)
()
Berita Terkini
Puan Sebut Pertemuan...
Puan Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Pasca Libur Lebaran, Jubir PDIP: Mohon Bersabar
1 jam yang lalu
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
12 jam yang lalu
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
15 jam yang lalu
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
16 jam yang lalu
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
16 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Siapa Suruh Datang Jakarta? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
17 jam yang lalu
Infografis
Hizbullah dan Iran Mengulur...
Hizbullah dan Iran Mengulur Waktu, Israel Makin Sekarat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved