Kejagung bantah tersangka kasus Chevron kabur

Jum'at, 13 April 2012 - 15:34 WIB
Kejagung bantah tersangka...
Kejagung bantah tersangka kasus Chevron kabur
A A A
Sindonews.com - Jaksa Agung RI Basrief Arif membantah ada tersangka kasus PT Chevron yang melarikan diri ke Amerika. Menurutnya, GM SLN Opertion Chevron yang tengah menjabat sebagai salah satu GM Chevron Calivornia, Alexia Tirta Wijaja ke luar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bilang kabur siapa. Jangan bilang kabur, kejadian itu sebelum terjadinya peristiwa. Jadi mereka mutasi kemudian sekarang di sana (Amerika). Kemudian baru dilakukan penyelidikan. Kalau kabur itu peristiwa terjadi. Ini jauh sebelum dilakukan penyelidikan dia dimutasi," ujar Basrief kepada wartawan di Gedung JAM Pidum, Jakarta, Jumat (13/4/2012).

Basrief menambahkan, hal ini menjadi penting agar tidak beredar informasi yang salah di masyarakat. "Mutasi itu sudah terjadi jauh sebelum penyelidikan," tegasnya.

Dirinya berdalih, pihaknya baru mengetahui yang bersangkutan dimutasi ke Amerika ketika penyelidikan baru dilakukan dan ditanyakan dimana keberadaan tersangka. "Sesudah dilakukan penyelidikan, ditanya orang ini di mana? Rupanya dia sudah dimutasi jauh sebelum itu (penyelidikan)," terangnya.

Sebelumnya dikabarkan GM SLN Opertion Chevron yang saat ini menjabat sebagai salah satu GM Chevron Calivornia, Alexia Tirta Wijaja sebagai salah satu tersangka dalam skandal korupsi penyelewengan anggaran Bio Remedial.

Nama Alexia muncul bersama 6 tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Namun demikian agaknya pihak Kejagung belum berencana memanggil tersangka untuk dimintai keterangan. "Nanti pada saatnya kita mintakan pertanggungjawaban apakah sampai ke dia, kita lihat penyidikannya," tukasnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7832 seconds (0.1#10.140)