Kasus Hambalang, KPK periksa Nazaruddin

Jum'at, 13 April 2012 - 10:42 WIB
Kasus Hambalang, KPK periksa Nazaruddin
Kasus Hambalang, KPK periksa Nazaruddin
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin, hari ini menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nazar yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB diperiksa KPK terkait kasus pembangunan sport center di Hambalang, Jawa Barat.

"Saya hari ini diperiksa terkait kasus Hambalang," kata Nazarudin kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/4/2012).

Meskipun telah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang terkait kasus Hambalang, hingga kini KPK belum juga menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah Nazaruddin menjadi buron KPK. Dalam pelariannya, Nazar mengaku telah mengalirkan uang ke Kongres Demokrat sebesar Rp50 miliar di Bandung, tahun lalu. Uang itu bersumber dari perusahaannya di PT Permai Grup yang salah satu anak usahanya ikut mengelola proyek Hambalang.

Nazarudin juga mengatakan, uang tersebut selanjutnya disebarkan langsung ke para kader Demokrat untuk memenangkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Uang itu sendiri, menurut Nazarudin, berasal dari commitment fee PT Adhi Karya yang telah membantu menggolkan perusahaan tersebut dalam tender dalam proyek pembangunan Sport Center di Hambalang, Jawa Barat, milik Kemenpora. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4734 seconds (0.1#10.140)