Hari ini DPR voting RUU Pemilu
A
A
A
Sindonews.com - Pembahasan RUU nomor 10 tahun 2008 masih berlangsung alot, lobi-lobi semalam belum menemukan titik temu. Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan, hari ini sidang paripurna akan memutuskan RUU Pemilu dengan jalan voting.
"Hari ini tidak ada lobi. Mau tidak mau ya harus voting," ujar Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4/2012).
Hasil lobi-lobi antar pimpinan sudah menemukan titik temu terkait tiga masalah krusial, di antaranya sistem pemilu dengan proporsional terbuka, ambang batas parlemen (PT) 3,5 alokasi kursi perdapil, 3-10 DPR, dan 3-12 DPRD.
Menurut Pramono, PT yang telah disepakati tidak berlaku secara nasional. "PT tidak boleh dilakukan nasional, karena kursi-kursinya di daerah akan hilang," terangnya.
Sampai lobi-lobi terakhir, lanjut Pramono, belum ditemukan kata sepakat terkait penghitungan suara. "Ada dua poin yang utama, cara konversi, apa dengan webster atau kuota murni," tukasnya. (san)
"Hari ini tidak ada lobi. Mau tidak mau ya harus voting," ujar Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4/2012).
Hasil lobi-lobi antar pimpinan sudah menemukan titik temu terkait tiga masalah krusial, di antaranya sistem pemilu dengan proporsional terbuka, ambang batas parlemen (PT) 3,5 alokasi kursi perdapil, 3-10 DPR, dan 3-12 DPRD.
Menurut Pramono, PT yang telah disepakati tidak berlaku secara nasional. "PT tidak boleh dilakukan nasional, karena kursi-kursinya di daerah akan hilang," terangnya.
Sampai lobi-lobi terakhir, lanjut Pramono, belum ditemukan kata sepakat terkait penghitungan suara. "Ada dua poin yang utama, cara konversi, apa dengan webster atau kuota murni," tukasnya. (san)
()