Hakim daerah mengeluh ke Komisi III DPR

Selasa, 10 April 2012 - 16:09 WIB
Hakim daerah mengeluh...
Hakim daerah mengeluh ke Komisi III DPR
A A A
Sindonews.com - Ancaman akan menggelar aksi mogok sebagai bentuk tuntutan terhadap kenaikan gaji para hakim, rupanya tak hanya isapan jempol. Hari ini, sejumlah hakim dari daerah mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Mereka menyampaikan tuntutan soal gaji kepada Komisi III.

Koordinator aksi Ahmad Sunoto mengatakan, dirinya merupakan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Aceh Tamiyang Kuala Simpang. Kedatangannya ke Komisi III, ingin mengadukan soal hak-hak yang selama ini seperti diabaikan oleh pemerintah.

"Kami mohon ke Komisi III untuk terus mengawal, karena pemerintah lupa atau sengaja lupa tentang berbagai peraturan perundang-undangan yang seharusnya dilaksanakan pmrintah dari hak protokoler gaji, tunjangan, keamanan, perumahan, kesehatan, semua dari rincian itu terabaikan," ujar Ahmad Sunoto kepada wartawan saat konfrensi Pers di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2012).

Dia menyontohkan, sudah empat tahun sekarang ini gaji hakim tak pernah naik. Padahal, gaji hakim lebih kecil dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Begitu pula dengan tunjangan jabatan sudah 11 tahun lamanya tidak ada kenaikan apapun.

Tidak itu saja, Ahmad juga mengeluhkan banyaknya hakim yang tidak mendapatkan Rumah Dinas. Tidak sedikit hakim terpaksa menyewa rumah dengan biaya sendiri, selain perlindungan keamanan untuk hakim sangat rendah.

"Yang enggak dapat rumah dinas enggak dapat biaya pengganti sewa rumah. Keamanan sangat minim, keamanan dilakukan tenaga honor tidak setara polisi," keluhnya.

Hakim-hakim di daerah tak sedikit masih naik angkot atau memakai jasa ojek jika berangkat ke kantor. Padahal, dalam undang-undang masalah trasportasi dan perumahan juga terjamin, ini bukti hak hakim banyak yang terabaikan oleh pemerintah.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7951 seconds (0.1#10.140)