KPK geledah kantor DPRD Riau

Kamis, 05 April 2012 - 16:27 WIB
KPK geledah kantor DPRD Riau
KPK geledah kantor DPRD Riau
A A A
Sindonews.com - Menindaklanjuti hasil penetapan 4 tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pembahasan Peraturan Daerah (Perda) pembangunan venue Pekan Olah Raga Nasional (PON) tahun 2012 di Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pengeledahan di kantor DPRD Riau.

Berdasarkan penjelasan juru bicara KPK, Johan Budi, pengeledahan ini merupakan tempat kedua setelah sebelumnya, KPK menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Provinsi Riau, Rabu 4 April 2012 kemarin.

"Saat ini satu tim melakukan penggeledahan di kantor DPRD Riau," ujar Johan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/4/2012).

Namun, Johan tidak dapat memberikan informasi terperinci ruangan mana saja yang digeledah tim yang terdiri dari lima atau enam penyidik KPK.

Selain menggeledah kantor DPRD Riau, lanjut Johan, penyidik KPK juga menggeledah kantor PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero Riau. Dalam penggeledahan kantor PP ini, KPK menerjunkan 1 tim yang berisi sekitar empat orang penyidik.

Penggeledahan ini ini juga berhubungan dengan pembahasan peraturan daerah untuk persiapan PON. "Kita juga geledahan kantor PP," ujar Johan.

Terkait apa saja yang berhasil ditemukan maupun diamankan di dua tempat tersebut, Johan mengaku belum mengatahuinya lebih rinci. Sebab, penggeledahan dilakukan sejak siang hari tadi. "Sampai saat ini masih berlangsung," katanya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6834 seconds (0.1#10.140)