Sanksi Denny tunggu TPF

Rabu, 04 April 2012 - 19:04 WIB
Sanksi Denny tunggu TPF
Sanksi Denny tunggu TPF
A A A
Sindonews.com - Menindaklanjuti insiden dugaan penamparan salah satu petugas sipir Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru, Riau, oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin belum mau memberikan sanksi kepada anak buahnya tersebut.

Amir belum bisa memberikan sanksi tegas atas ulah denny yang dinilai berlebihan tersebut. Karena masih menunggu hasil verifikasi dari tim pencari fakta yang dipimpin Irjen Kemenkum HAM Sam Tobing.

”Sanksi belum dapat kami tentukan, karena saya masih ingin mendapatkan fakta yang jelas, maka saya bentuk Tim Pencari Fakta,” ujarnya saat ditemui di kantor Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (4/4/2012).

Diketahui sebelumnya, Denny Indrayana dituduh menampar sipir penjara saat menggerebek transaksi narkoba di penjara Pekanbaru pada Senin dini hari kemarin. Akibatnya, 31 ribu pegawai Lapas mengancam akan melaporkan aksi main hakim Denny ke polisi.

Denny sendiri sudah membantah tudingan tersebut. Dia mengaku tidak punya tampang tukang pukul.
Terkait ancaman tersebut, Denny berharap masyarakat bisa lebih memahami berita-berita yang sedang berkembang. Dia menegaskan bahwa yang dilakukannya selama ini adalah membersihkan penjara dari narkoba.

"Dan mudah-mudahan kalau informasi yg diterima lebih lengkap, bisa membangun permasyarakatan," kata Denny. (wbs)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8423 seconds (0.1#10.140)