Wamenag bantah Kemenag lembaga terkorup

Rabu, 04 April 2012 - 18:44 WIB
Wamenag bantah Kemenag...
Wamenag bantah Kemenag lembaga terkorup
A A A
Sindonews.com - Seperti banyak diberitakan, Kementerian Agama (Kemenag) disebut-sebut sebagai kementerian terkorup. Menanggapi tudingan itu, Kemenag membantah dengan keras tuduhan tersebut.

Wakil Mentri Agama RI, Nazaruddin Umar, merasa perlu diperjelas kenapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan Kemenag sebagai tempat yang berpotensi terjadi korupsi.

"Ada beberapa hal yang membuat asumsi tersebut kian santer berhembus. Satu di antaranya adalah pemberian amplop atau uang saku kepada petugas pencatat nikah dari KUA," ucapnya dalam Seminar Nasional Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2012).

Faktor itulah kemudian yang menjadi anggapan bahwa telah terjadi gratifikasi dalam pencatatan nikah yang dilakukan oleh Kemenag. “Saya tidak melegalkan gratifikasi, harus dilihat dulu konteksnya seperti apa. Memangnya berapa triliun yang diterima petugas KUA sampai Kemenag disebut kementerian terkorup?” ujarnya prihatin.

Menyikapi hal itu, Nazaruddin menyarankan agar pencatatan nikah dilakukan di jam kerja dan di kantor KUA setempat. Petugas KUA juga dilarang mematok harga atau pasang bandrol. (wbs)

()
Berita Terkini
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Infografis
12 Kementerian, Lembaga...
12 Kementerian, Lembaga dan Pemda yang Sepi Pelamar di CPNS 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved