KPK tangkap tujuh anggota DPRD Riau

Rabu, 04 April 2012 - 09:22 WIB
KPK tangkap tujuh anggota DPRD Riau
KPK tangkap tujuh anggota DPRD Riau
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin menangkap tangan 7 anggota Dewan DPRD Riau saat menerima suap pembahasan panitia khusus rancangan peraturan daerah mengenai persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012.

Selain mereka, 2 staf Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau dan 4 orang dari pihak swasta ikut ditangkap. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

"Atas laporan dari masyarakat sore tadi (kemarin sore) sekitar pukul 17.00–19.00 WIB, KPK menangkap 13 orang yang terdiri atas 7 anggota DPRD Riau, 4 orang dari swasta, dan 2 orang dari Dispora," kata Priharsa, tadi malam.

Penangkapan dilakukan di tiga tempat berbeda. Seorang anggota DPRD berinisial MFA beserta 3 orang dari swasta dan 2 staf Dispora ditangkap di rumah MFA itu.

Kemudian 6 anggota DPRD yang lain ditangkap di Gedung DPRD, sedangkan seorang dari pihak swasta ditangkap di bandara. Dalam penangkapan ini penyidik KPK berhasil menyita barang bukti uang bernilai ratusan juta rupiah. "Nilainya di atas Rp500 juta," ungkap Priharsa.

Hingga tadi malam ke-13 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Riau. Priharsa belum tahu kapan mereka akan dibawa ke kantor KPK. "Masih diperiksa di Mapolda Riau. Kami belum tahu langkah selanjutnya," katanya.

Ketujuh anggota DPRD itu berinisial AA dan RS dari Fraksi PAN, MFA dari Fraksi Golkar, TA dari Fraksi PDIP, TN dari Fraksi Demokrat, MD dari Fraksi PKB, dan II dari Fraksi PKS. Mereka berasal dari Komisi D. Dalam penangkapan ini KPK dibantu aparat Polda Riau.

"Kami di sini hanya membantu, kami memberikan ruangan pemeriksaan dan membantu untuk beberapa tugas lain. Tapi soal pemeriksaan itu kewenangan KPK," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Suedi Husein.

Hingga pukul 22.47 WIB berita yang terhimpun sebagai berikut. Dari 13 orang tertangkap ada 5 yang diperiksa di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Selebihnya diperiksa di Gedung DPRD Riau.

Penangkapan anggota DPRD Riau semakin memperpanjang daftar pejabat yang kasusnya dibongkar KPK. Pada 28 November 2011 lembaga antikorupsi tersebut menangkap tangan Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zainuri beserta anggota DPRD Semarang Martono dan Agus P Sarjono.

Mereka ditangkap saat menerima suap senilai Rp40 juta di Gedung DPRD Semarang. Pada 21 November 2011 KPK juga menangkap tangan jaksa Sistoyo di halaman parkir Kejaksaan Negeri Bogor. Saat itu KPK meringkus Sistoyo yang menerima uang Rp100 juta dari Edward Bunyamin dan Anton Bambang. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9997 seconds (0.1#10.140)