Beberapa tantangan dihadapi KPU baru
Selasa, 03 April 2012 - 13:13 WIB
Beberapa tantangan dihadapi KPU baru
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melaksanakan tugasnya mempersiapkan Pemilu 2014 mendatang akan mengalami beberapa tantangan. Misalnya, harus menuntaskan "warisan" KPU sebelumnya.
Warisan tersebut antara lain menyangkut kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang belum tuntas, macetnya IT KPU, pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) dan sebagainya.
"Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru akan dihadapkan pada beberapa tantangan," ujar pengamat politik dari Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, dalam acara diskusi yang bertajuk "KPU 2012: Akankah Kredibel dan Mandiri?" di Kedai Kopi Bhinneka, Jalan Cikini I No.3B Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2012).
Dia menyebutkan, tantangan berikutnya adalah, KPU yang baru harus menyiapkan pelaksanaan pemilu dengan batas waktu yang cukup singkat.
Hal ini melihat lambatnya perkembangan pembahasan perubahan atas Undang-Undang nomor 10 tahun 2008 tentang pemilu di DPR.
"Ketiga, sistem pemilu yang tetap rumit dan juga secara teknis akan berubah," tambahnya.
Lanjutnya, tantangan lain adalah mengenai penegakan hukum dan sanksi pemilu, di mana pelayanan terhadap para korban pemilu harus lebih dioptimalkan.
Ditambahkan, faktor yang membuat hampir ditundanya pemilu 2009 lalu yakni KPU tak mampu membuat daftar pemilih yang akurat, juga menjadi salah satu tantangan KPU ke depan.
"Kelima, KPU baru harus membuat daftar pemilih tetap yang pasti, jelas dan transparan," ucapnya.
Warisan tersebut antara lain menyangkut kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang belum tuntas, macetnya IT KPU, pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) dan sebagainya.
"Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru akan dihadapkan pada beberapa tantangan," ujar pengamat politik dari Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, dalam acara diskusi yang bertajuk "KPU 2012: Akankah Kredibel dan Mandiri?" di Kedai Kopi Bhinneka, Jalan Cikini I No.3B Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2012).
Dia menyebutkan, tantangan berikutnya adalah, KPU yang baru harus menyiapkan pelaksanaan pemilu dengan batas waktu yang cukup singkat.
Hal ini melihat lambatnya perkembangan pembahasan perubahan atas Undang-Undang nomor 10 tahun 2008 tentang pemilu di DPR.
"Ketiga, sistem pemilu yang tetap rumit dan juga secara teknis akan berubah," tambahnya.
Lanjutnya, tantangan lain adalah mengenai penegakan hukum dan sanksi pemilu, di mana pelayanan terhadap para korban pemilu harus lebih dioptimalkan.
Ditambahkan, faktor yang membuat hampir ditundanya pemilu 2009 lalu yakni KPU tak mampu membuat daftar pemilih yang akurat, juga menjadi salah satu tantangan KPU ke depan.
"Kelima, KPU baru harus membuat daftar pemilih tetap yang pasti, jelas dan transparan," ucapnya.
()