Nazar juga bernyanyi, ada korupsi di Merpati

Senin, 02 April 2012 - 21:55 WIB
Nazar juga bernyanyi, ada korupsi di Merpati
Nazar juga bernyanyi, ada korupsi di Merpati
A A A
Sindonews.com - Tidak hanya Mahkamah Konstitusi (MK) yang mulai disasar Muhammad Nazaruddin. Terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games yang baru saja dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga menyoroti proyek maskapai penerbangan Merpati.

Menurutnya, terjadi pratik korupsi di proyek Merpati senilai USD200 juta. Dia juga akan melaporkan kasus itu ke KPK.

"Itu proyek fiktif! Saya akan minta ke pengacara saya untuk melaporkan proyek itu ke KPK," tegasnya usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/4/2012).

Namun dia tidak secara tegas menyebut kapan dugaan korupsi di proyek tersebut terjadi. Dia hanya menyebut proyek tersebut terjadi sebelum tragedi pesawat jatuh di Papua.

"Cek saja sendiri. Sebelumnya itu ada rombongan DPR yang berangkat ke China dan uang-uangnya sudah dibagi. Bohong semua itu," tegas Nazar.

Menurut Nazar, yang bermain di proyek fiktif tersebut adalah pemerintah dan DPR RI. Dia menegaskan tidak ada perjalanan ke China waktu itu.

Namun ketika dia masih menjadi anggota DPR, dia menolak rencana tersebut. Yang terjadi, dia justru disemprot oleh pimpinan Fraksi Partai Demokrat. "Dari komitmen itu ada yang diserahkan USD100 ribu dan USD50 ribu untuk DPP Demokrat. Saya tidak mau terima uang-uang itu," tutur dia.

Nazar mengklaim punya bukti. Tapi masalahnya apakah KPK berani menyelidik laporannya tersebut. "Nanti saya tunjukkan bukti lampiran, laporan selama saya dari Bendahara Umum. Terima uang korupsi itu berapa-berapa aja," kata Nazar.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5843 seconds (0.1#10.140)