Mantan Dirjen Listrik diperiksa KPK hari ini

Senin, 02 April 2012 - 10:19 WIB
Mantan Dirjen Listrik...
Mantan Dirjen Listrik diperiksa KPK hari ini
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kesekian kalinya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi pengadaan solar home system di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jacobus Purwono.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka pagi ini,“ ujar Kepala bagian pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan, senin 2 April 2012.

Diketahui sebelumnya, Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Jacobus Purwono telah resmi dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi pengadaan Solar Home System pada 2009.

Jacob diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp131 miliar. Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebelumnya telah memvonis pejabat pembuat komitmen, Ridwan Sandjaya, bersalah terkait korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya senilai Rp526 miliar.

Kedua tersangka diduga melakukan kerja sama melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Ridwan yang telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Ia dinyatakan terbukti bersalah menetapkan harga perkiraan sementara tanpa melalui harga pasar.

Dia juga meminta panitia pengadaan barang memenangkan perusahaan tertentu dalam lelang, dan membuat hasil evaluasi penilaian teknis tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, serta menerima imbalan dari peserta lelang. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0397 seconds (0.1#10.140)