Jamwas rahasiakan pemeriksaan rekening gendut jaksa

Senin, 02 April 2012 - 08:58 WIB
Jamwas rahasiakan pemeriksaan rekening gendut jaksa
Jamwas rahasiakan pemeriksaan rekening gendut jaksa
A A A
Sindonews.com - Tim pengawas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) telah melakukan klarifikasi terhadap enam jaksa yang diduga memiliki transaksi mencurigakan, alias memiliki rekening gendut.

Meski sudah melakukan klarifikasi, Jamwas Marwan Effendy mengaku belum bisa melaporkan hasil pemeriksaan tersebut. "Saya belum laporkan ke Pak Jaksa Agung. Nanti setelah saya laporkan Pak Jaksa Agung (saya informasikan). Sekarang belum bisa," kata Marwan melalui pesan singkat kemarin.

Menurut dia, timnya tengah mendalami bukti-bukti yang diajukan para jaksa atas sejumlah transaksi mencurigakan tersebut. "Sedang didalami, kan mereka sudah ajukan bukti-buktinya. Kami gunakan pembuktian. Kami dalami. Sabar," ucap Marwan.

Sebelumnya Marwan mengatakan, dari sembilan jaksa yang diinformasikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memiliki rekening gendut, enam jaksa berstatus aktif,dua jaksa berstatus pensiunan, dan satu mantan jaksa berstatus narapidana.

Dia mengaku melakukan pemeriksaan tidak hanya terhadap jaksa aktif, tetapi juga terhadap purnajaksa. Sementara mantan jaksa yang berstatus terpidana yaitu Urip Tri Gunawan tidak diklarifikasi karena status Urip bukan lagi anggota kejaksaan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang juga dilapori terkait rekening gendut jaksa dan polisi mengatakan akan mendalami hal tersebut.

"Yang dilaporkan di KPK nanti setelah dilakukan penelaahan mendalam, penyelidikan. Kalau ditemukan dua alat bukti yang cukup berdasarkan KUHAP, kasus ditindaklanjuti. Kalau tidak, tidak ditindaklanjuti," kata Abraham akhir pekan lalu.

Sebelumnya PPATK merilis beberapa transaksi mencurigakan pegawai negeri sipil dan penegak hukum. Sebanyak 707 anggota PNS, 89 polisi, 12 jaksa, 17 hakim, 1 anggota KPK, dan 65 anggota legislatif yang diduga memiliki rekening mencurigakan. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7053 seconds (0.1#10.140)
pixels