Siti Fadilah mengaku tak tahu seluruh proyek Depkes
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengaku tidak tahu menahu mengenai seluruh proyek skala kecil yang diduga mengandung tindak pidana korupsi yang dilakukan di Departemen Kesehatan selama dirinya memimpin.
Hal tersebut dikarenakan terlalu banyak proyek demi proyek yang dijalankan oleh anak buahnya yang tidak meminta izin terlebih dahulu kepada dirinya.
“Jadi secara saya sebagai atasan, saya tidak tahu karena proyeknya banyak. Semua nilai proyeknya juga kecil-kecil dibawah 50 miliar sehingga semua jadi tanpa seizin saya,“ ujar Siti usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (29/3/2012).
Seperti diketahui, KPK menduga adanya praktik korupsi dalam alat kesehatan penanggulangan wabah flu burung pada 2006 lalu, dengan tersangka Ratna Dewi Umar.
KPK juga sempat memanggil Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih terkait kasus ini. Endang tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan sakit. Endang dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Kepala Balitbang Biomedis dan Farmasi Departemen Kesehatan.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan wabah flu burung di Departemen Kesehatan (Kementerian Kesehatan) tahun 2006 ini, KPK juga menetapkan Mulya A Hasyim sebagai tersangka.
Mulya merupakan Sesditjen Bina Pelayanan Medik Depkes 2006. Keduanya dianggap sebagai pihak bertanggung jawab atas pengadaan alat kesehatan yang anggarannya digelembungkan itu.
Ditaksir, negara merugi Rp52 miliar akibat pengadaan alkes 2006 ini. Namun hingga saat ini, keduanya belum juga ditahan oleh penyidik. (wbs)
Hal tersebut dikarenakan terlalu banyak proyek demi proyek yang dijalankan oleh anak buahnya yang tidak meminta izin terlebih dahulu kepada dirinya.
“Jadi secara saya sebagai atasan, saya tidak tahu karena proyeknya banyak. Semua nilai proyeknya juga kecil-kecil dibawah 50 miliar sehingga semua jadi tanpa seizin saya,“ ujar Siti usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (29/3/2012).
Seperti diketahui, KPK menduga adanya praktik korupsi dalam alat kesehatan penanggulangan wabah flu burung pada 2006 lalu, dengan tersangka Ratna Dewi Umar.
KPK juga sempat memanggil Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih terkait kasus ini. Endang tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan sakit. Endang dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Kepala Balitbang Biomedis dan Farmasi Departemen Kesehatan.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan wabah flu burung di Departemen Kesehatan (Kementerian Kesehatan) tahun 2006 ini, KPK juga menetapkan Mulya A Hasyim sebagai tersangka.
Mulya merupakan Sesditjen Bina Pelayanan Medik Depkes 2006. Keduanya dianggap sebagai pihak bertanggung jawab atas pengadaan alat kesehatan yang anggarannya digelembungkan itu.
Ditaksir, negara merugi Rp52 miliar akibat pengadaan alkes 2006 ini. Namun hingga saat ini, keduanya belum juga ditahan oleh penyidik. (wbs)
()