Polri diimbau buat SOP lindungi jurnalis

Rabu, 28 Maret 2012 - 17:54 WIB
Polri diimbau buat SOP lindungi jurnalis
Polri diimbau buat SOP lindungi jurnalis
A A A
Sindonews.com - Insiden kekerasan disertai perampasan piranti milik wartawan dilakukan polisi saat demo menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Gambir kemarin masih menuai kritik.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo untuk mengusut tuntas kasus itu termasuk memanggil pelaku kekerasan dilakukan anggota di lapangan.

"Kapolri harus memanggil aparat di lapangan yang melakukan tindakan represif itu," tegas Ketua Komisi III Benny K Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2012).

Selain itu, politikus Partai Demokrat ini meminta agar Kapolri disarankan membuat standard operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam menangani demo dan perlakuan terhadap wartawan yang sedang meliput kasus kerusuhan.

"Dalam SOP itu wartawan harus ditempatkan sebagai kelompok dilindungi, dijamin keselamatannya, dan dijamin pelaksanaan tugasnya," usul Benny.

Sebab, tindakan perampasan terhadap peralatan jurnalis, menurutnya termasuk tindakan melanggar hak atas kebebasan untuk menyatakan pendapat yang merupakan hak jurnalis.

Selain Kapolri, politikus Partai Demokrat ini juga meminta agar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengambil langkah konkret sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja pers yang menjalankan tugas di lapangan.

"Saya minta juga pers diwakili PWI untuk mengambil inisiatif dialog dengan Kapolri mengenai mekanisme perlindungan jurnalis yang sedang melakukan peliputan di wilayah kerusuhan," imbau Benny.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6653 seconds (0.1#10.140)