Saudi belum setujui tambahan kuota haji
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengaku sudah sering kali mengajukan tambahan kuota haji kepada pemerintah Arab Saudi. Namun, upaya itu kerap ditolak karena khawatir tidak bisa memberi pelayanan yang baik.
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, antusias masyarakat untuk menunaikan ibadah haji sangat tinggi. Hal ini merupakan indikator bahwa pendapatan masyarakat juga makin meningkat.
Atas kondisi itu, ujarnya, jumlah daftar tunggu haji semakin bertambah banyak, bahkan ada yang harus menunggu hingga 2022. “Antrean hingga 2022 ini menunjukkan adanya peningkatan ekonomi masyarakat,” ungkap Suryadharma di Jakarta kemarin.
Menurut dia, upaya penambahan jumlah kuota tidak bisa diputuskan sepihak, sebab hal itu sangat bergantung pada kebijakan pemerintah Arab Saudi. Kemenag, ujarnya, sudah berulang kali menyampaikan usulan penambahan kuota haji kepada pemerintah Arab Saudi.
Namun, langkah tersebut hingga kini belum disetujui dengan alasan pemerintah Arab Saudi khawatir tidak mampu memberikan pelayanan yang baik bagi jamaah. Meski jumlah daftar tunggu haji terus membengkak, Menag tetap bersikeras menolak usulan pembatasan daftar tunggu, termasuk membatasi jamaah berisiko tinggi.
Kebijakan itu, ungkap Suryadharma, justru diyakini tidak efektif serta dapat memunculkan penolakan dari kalangan masyarakat muslim. Karena itu, Suryadharma secara tegas menolak sejumlah opsi pembatasan pendaftaran haji, seperti penghentian sementara.
“Dibatasi saja tak bisa, apalagi dihentikan. Intinya, kami tidak setuju dengan usul moratorium,” tegasnya.
Kepala Bagian Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag Amin Akkas mengatakan, sejak 2008, jumlah pendaftar ibadah haji mengalami peningkatan cukup signifikan.
Amin menjelaskan, pada 2007 jumlah daftar tunggu membengkak dari 6.994 orang menjadi 121.287 calon pada 2008. Bahkan, per 12 Maret 2012, Siskohat Kemenag mencatat panjang antrean calon jamaah haji mencapai 1.722.388 orang.
Dari jumlah tersebut, 271.117 orang masuk dalam daftar calon jamaah berisiko tinggi karena sudah berusia 60 tahun lebih. Jumlah pendaftar paling banyak berasal dari Jawa Tengah yaitu 82.680 orang, Jawa Barat 75.377 orang, dan Jawa Timur 64.436 orang.
Menurut dia, saat ini pihaknya sudah memiliki sejumlah formulasi pengelolaan menyikapi terjadinya antrean yang semakin panjang, di antaranya membuat daftar haji usia di atas 60 tahun atau kategori berisiko tinggi serta memanfaatkan kuota tambahan untuk calon jamaah usia lanjut.
Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalisasi jumlah calon jamaah berisiko tinggi tanpa harus membatasi pendaftaran haji. “Kemenag mengambil terobosan memanfaatkan kuota tambahan untuk usia lanjut,” paparnya.
Meski demikian, menurut dia jumlah kursi yang dialokasikan bagi calon jamaah berisiko tinggi tidak terlampau banyak. Tahun lalu, kuota tambahan yang diberikan diperkirakanhanyamampumemangkas 3.000 sampai 4.000 calon jamaah berisiko tinggi.(lin)
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, antusias masyarakat untuk menunaikan ibadah haji sangat tinggi. Hal ini merupakan indikator bahwa pendapatan masyarakat juga makin meningkat.
Atas kondisi itu, ujarnya, jumlah daftar tunggu haji semakin bertambah banyak, bahkan ada yang harus menunggu hingga 2022. “Antrean hingga 2022 ini menunjukkan adanya peningkatan ekonomi masyarakat,” ungkap Suryadharma di Jakarta kemarin.
Menurut dia, upaya penambahan jumlah kuota tidak bisa diputuskan sepihak, sebab hal itu sangat bergantung pada kebijakan pemerintah Arab Saudi. Kemenag, ujarnya, sudah berulang kali menyampaikan usulan penambahan kuota haji kepada pemerintah Arab Saudi.
Namun, langkah tersebut hingga kini belum disetujui dengan alasan pemerintah Arab Saudi khawatir tidak mampu memberikan pelayanan yang baik bagi jamaah. Meski jumlah daftar tunggu haji terus membengkak, Menag tetap bersikeras menolak usulan pembatasan daftar tunggu, termasuk membatasi jamaah berisiko tinggi.
Kebijakan itu, ungkap Suryadharma, justru diyakini tidak efektif serta dapat memunculkan penolakan dari kalangan masyarakat muslim. Karena itu, Suryadharma secara tegas menolak sejumlah opsi pembatasan pendaftaran haji, seperti penghentian sementara.
“Dibatasi saja tak bisa, apalagi dihentikan. Intinya, kami tidak setuju dengan usul moratorium,” tegasnya.
Kepala Bagian Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag Amin Akkas mengatakan, sejak 2008, jumlah pendaftar ibadah haji mengalami peningkatan cukup signifikan.
Amin menjelaskan, pada 2007 jumlah daftar tunggu membengkak dari 6.994 orang menjadi 121.287 calon pada 2008. Bahkan, per 12 Maret 2012, Siskohat Kemenag mencatat panjang antrean calon jamaah haji mencapai 1.722.388 orang.
Dari jumlah tersebut, 271.117 orang masuk dalam daftar calon jamaah berisiko tinggi karena sudah berusia 60 tahun lebih. Jumlah pendaftar paling banyak berasal dari Jawa Tengah yaitu 82.680 orang, Jawa Barat 75.377 orang, dan Jawa Timur 64.436 orang.
Menurut dia, saat ini pihaknya sudah memiliki sejumlah formulasi pengelolaan menyikapi terjadinya antrean yang semakin panjang, di antaranya membuat daftar haji usia di atas 60 tahun atau kategori berisiko tinggi serta memanfaatkan kuota tambahan untuk calon jamaah usia lanjut.
Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalisasi jumlah calon jamaah berisiko tinggi tanpa harus membatasi pendaftaran haji. “Kemenag mengambil terobosan memanfaatkan kuota tambahan untuk usia lanjut,” paparnya.
Meski demikian, menurut dia jumlah kursi yang dialokasikan bagi calon jamaah berisiko tinggi tidak terlampau banyak. Tahun lalu, kuota tambahan yang diberikan diperkirakanhanyamampumemangkas 3.000 sampai 4.000 calon jamaah berisiko tinggi.(lin)
()