Kenaikan PT jangan abaikan kaidah Pemilu

Kamis, 22 Maret 2012 - 16:04 WIB
Kenaikan PT jangan abaikan...
Kenaikan PT jangan abaikan kaidah Pemilu
A A A
Sindonews.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dengan tegas menyatakan penentuan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) harus mempertimbangkan kaidah Pemilu.

Maka itu F-PAN menolak dengan tegas penerapan PT yang terlalu tinggi. Pasalnya, PT terlalu tinggi dapat berdampak pada hilangya pluralitas di Parlemen.

"Pemilu di Indonesia tidak lepas dari kaidah-kaidah pemilu," ujar Viva di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/3/2012).

Seperti diketahui, proses pembahasan perubahan atas Undang-undang nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif di DPR masih mengalami kebuntuan. Padahal proses pembahasannya sudah tergolong lama dan melewati beberapa masa persidangan.

Salah satu yang menjadi perdebatan adalah mengenai rencana kenaikan PT, antara dari 2,5 persen menjadi 3 persen, atau 4-5 persen. Materi krusial lainnya dalam pembahasan perubahan atas undang-undang tersebut adalah mengenai sistem Pemilu, sistem penghitungan suara, dan alokasi kursi per Daerah Pemilihan (Dapil).
()
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Rezim Zelensky Panik,...
Rezim Zelensky Panik, Rusia dan AS Kompak Tekan Ukraina Gelar Pemilu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved