Kenaikan PT jangan abaikan kaidah Pemilu

Kamis, 22 Maret 2012 - 16:04 WIB
Kenaikan PT jangan abaikan...
Kenaikan PT jangan abaikan kaidah Pemilu
A A A
Sindonews.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dengan tegas menyatakan penentuan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) harus mempertimbangkan kaidah Pemilu.

Maka itu F-PAN menolak dengan tegas penerapan PT yang terlalu tinggi. Pasalnya, PT terlalu tinggi dapat berdampak pada hilangya pluralitas di Parlemen.

"Pemilu di Indonesia tidak lepas dari kaidah-kaidah pemilu," ujar Viva di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/3/2012).

Seperti diketahui, proses pembahasan perubahan atas Undang-undang nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif di DPR masih mengalami kebuntuan. Padahal proses pembahasannya sudah tergolong lama dan melewati beberapa masa persidangan.

Salah satu yang menjadi perdebatan adalah mengenai rencana kenaikan PT, antara dari 2,5 persen menjadi 3 persen, atau 4-5 persen. Materi krusial lainnya dalam pembahasan perubahan atas undang-undang tersebut adalah mengenai sistem Pemilu, sistem penghitungan suara, dan alokasi kursi per Daerah Pemilihan (Dapil).
()
Berita Terkini
Hukum dan Ekonomi: Penopang...
Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Infografis
Rezim Zelensky Panik,...
Rezim Zelensky Panik, Rusia dan AS Kompak Tekan Ukraina Gelar Pemilu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved