Kenaikan PT jangan abaikan kaidah Pemilu
Kamis, 22 Maret 2012 - 16:04 WIB
Kenaikan PT jangan abaikan kaidah Pemilu
A
A
A
Sindonews.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dengan tegas menyatakan penentuan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) harus mempertimbangkan kaidah Pemilu.
Maka itu F-PAN menolak dengan tegas penerapan PT yang terlalu tinggi. Pasalnya, PT terlalu tinggi dapat berdampak pada hilangya pluralitas di Parlemen.
"Pemilu di Indonesia tidak lepas dari kaidah-kaidah pemilu," ujar Viva di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/3/2012).
Seperti diketahui, proses pembahasan perubahan atas Undang-undang nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif di DPR masih mengalami kebuntuan. Padahal proses pembahasannya sudah tergolong lama dan melewati beberapa masa persidangan.
Salah satu yang menjadi perdebatan adalah mengenai rencana kenaikan PT, antara dari 2,5 persen menjadi 3 persen, atau 4-5 persen. Materi krusial lainnya dalam pembahasan perubahan atas undang-undang tersebut adalah mengenai sistem Pemilu, sistem penghitungan suara, dan alokasi kursi per Daerah Pemilihan (Dapil).
Maka itu F-PAN menolak dengan tegas penerapan PT yang terlalu tinggi. Pasalnya, PT terlalu tinggi dapat berdampak pada hilangya pluralitas di Parlemen.
"Pemilu di Indonesia tidak lepas dari kaidah-kaidah pemilu," ujar Viva di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/3/2012).
Seperti diketahui, proses pembahasan perubahan atas Undang-undang nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif di DPR masih mengalami kebuntuan. Padahal proses pembahasannya sudah tergolong lama dan melewati beberapa masa persidangan.
Salah satu yang menjadi perdebatan adalah mengenai rencana kenaikan PT, antara dari 2,5 persen menjadi 3 persen, atau 4-5 persen. Materi krusial lainnya dalam pembahasan perubahan atas undang-undang tersebut adalah mengenai sistem Pemilu, sistem penghitungan suara, dan alokasi kursi per Daerah Pemilihan (Dapil).
()