KPK periksa Wakil Wali Kota Semarang

Kamis, 22 Maret 2012 - 14:38 WIB
KPK periksa Wakil Wali...
KPK periksa Wakil Wali Kota Semarang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Hendrar diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semarang 2011-2012 dengan tersangka Wali Kota Semarang Soemarmo HS.

Hendrar yang dijadwalkan diperiksa pada pukul 9.30 WIB tersebut, datang mengenakan kemeja batik warna merah. Sayangnya, Ketua DPC PDIP Semarang tersebut belum bersedia membeberkan perihal pemeriksaan yang akan dijalaninya.

"Nanti saja setelah pemeriksaan," kata Hendrar kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (22/3/2012).

Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Hendrar diperiksa sebagai saksi setelah sebelumnya yang bersangkutan pernah diperiksa di Gedung Akpol Semarang beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, KPK memutuskan Wali Kota Soemarmo sebagai tersangka kasus suap APBN Semarang 2011-2012. Diduga, Soemarmo terlibat sebagai inisiator (otak) pemberian suap kepada anggota DPRD Kota Semarang pada November 2011.

Atas kejahatannya, Soemarmo dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Kasus Soemarmo ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat anak buahnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Ahmad Zainuri. Zainuri tertangkap tangan memberikan suap berupa uang kepada dua anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono (Fraksi PAN) dan Sumartono (Fraksi Demokrat), pada 24 November 2011.

KPK menduga, pemberian suap dimaksudkan agar DPRD Semarang meluluskan RAPBD Semarang tahun 2012 yang menaikkan nilai anggaran penghasilan pegawai negeri. (san)
()
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved