KPK langsung jebloskan Mochtar ke bui

Rabu, 21 Maret 2012 - 20:20 WIB
KPK langsung jebloskan...
KPK langsung jebloskan Mochtar ke bui
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Muhamad akhirnya berhasil diciduk penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari persembunyiannya. Tanpa basa-basi lagi, KPK akan segera menjebloskannya ke dalam penjara.

"Mochtar tidak dibawa ke Kuningan (KPK), tapi langsung ke LP (Lembaga Pemasyarakatan)," ujar Juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat kepada Sindonews, Rabu (21/3/2012).

Namun, Johan belum mengetahui hotel prodeo mana yang akan menjadi tempat tinggal Mochtar dalam beberapa tahun kedepan nantinya. ”Ada dua alternatif LP, yaitu LP Cipinang, Jakarta Timur, dan LP Sukamiskin di Bandung. Tapi, belum diketahui mau dipenjarakan dimana,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, penangkapan Mochtar tersebut terkait dengan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA). Mochtar sedianya dijadwalkan untuk dieksekusi pada Selasa 20 Maret 2012. Namun pemanggilan eksekusi yang dikirimkan KPK tidak ditanggapinya.

Akhirnya, setelah melakukan pemanggilan kedua tidak juga mendapatkan tanggapan, dan malah melarikan diri ke luar kota, KPK melakukan penjemputan paksa. KPK langsung melakukan penangkapan Mochtar di tempat pelariannya, di daerah Seminyak, Bali sekira pukul 11.00 WIB tadi. (wbs)
()
Berita Terkini
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved