Penangguhan penahanan ditolak Kejagung, DW pasrah

Selasa, 20 Maret 2012 - 11:09 WIB
Penangguhan penahanan...
Penangguhan penahanan ditolak Kejagung, DW pasrah
A A A
Sindonews.com - Permohonan penangguhan penahanan terhadap Dhana Widyatmika alias DW, mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang merupakan tersangka kasus dugaan kepemilikan rekening gendut agaknya belum bisa dikabulkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pihak pengacara DW pun mengaku pasrah dengan hal itu. "Walaupun kami sendiri benar-benar mengharapkan penangguhan tersebut kemarin, karena DW sejauh ini sangat kooperatif," ujar Daniel dalam pesan singkat kepada Sindonews, Selasa (20/3/2012).

Ditambahkan dia, perpanjangan penahanan terhadap kliennya memang merupakan wewenang Kejagung. "Kami juga menunggu kapan pemeriksaan lanjutan terhadap DW. Biar cepat jelas perkaranya," tambahnya lagi.

Seperti diketahui, DW telah menjalani tiga kali pemeriksaan terkait kasus yang menimpanya. Pemeriksaan teranyarnya meliputi telepon genggam dan komputer milik DW yang dijadikan barang bukti.

Selain DW, beberapa orang saksi juga telah diperiksa, termasuk tiga orang mantan atasan DW di Ditjen Pajak dan beberapa perusahaan yang dikabarkan sebagai wajib pajaknya. (san)
()
Berita Terkini
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Infografis
Gugatan PDIP soal Keabsahan...
Gugatan PDIP soal Keabsahan Pencalonan Gibran Ditolak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved