Pelaku penembak GKI Indramayu terancam UU terorisme

Sabtu, 17 Maret 2012 - 15:47 WIB
Pelaku penembak GKI...
Pelaku penembak GKI Indramayu terancam UU terorisme
A A A
Sindonews.com - Dua orang yang diduga pelaku penembakan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Indramayu terancam UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Tersangka terancam pasal 6 dan 7 UU Terorisme subider 406 KUH Pidana," kata Kapolres AKBP Golkar Pangarso, via telepon kepada wartawan, Sabtu (17/3/2012).

Pangarso menyebutkan, saat ini dua pelaku penembak, yakni pria berinisial H dan R masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Indramayu. Salah satu tersangka berasal dari Bandung.

Pihaknya juga belum menemukan keterkaitan pelaku dengan organisasi tertentu. "Sejauh ini keterangan yang kami gali masih prematur," jelasnya.

Mengenai berkas yang ditemukan di dalam mobil VW pelaku, Pangarso menyatakan, ternyata bukan daftar nama-nama rumah ibadah atau para tokoh.

"Itu daftar nama undangan mau kawinan. Kita belum bisa kaitkan itu sebagai alat bukti," pungkasnya. (wbs)
()
Berita Terkini
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Infografis
5 Negara Terancam setelah...
5 Negara Terancam setelah Donald Trump Kembali Jadi Presiden AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved