Nazaruddin hanya diberi izin berobat

Sabtu, 17 Maret 2012 - 12:00 WIB
Nazaruddin hanya diberi...
Nazaruddin hanya diberi izin berobat
A A A
Sindonews.com - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Herdi Agusten, menegaskan hanya memberi waktu satu hari bagi terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.

“Yang jelas, majelis tidak pernah memberikan (izin) rawat inap,” ujarnya kepada Sindonews, Sabtu (17/3/2012).

Hakim Pengadilan Tipikor yang lain Sudjatmiko, juga menegaskan hal senada. Dia mengatakan belum ada surat pemberitahuan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai rawat inap Nazar.

“Hingga saat ini belum menerima pemberitahuan (ke Pengadilan),” ujar Sudjatmiko.

Muhammad Nazaruddin mulai menjalani perawatan di RS Abdi Waluyo sejak Kamis 15 Maret kemarin. Dia dirawat di rumah sakit tersebut, sehari setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Nazar menjalani perawatan kesehatan.

Namun, majelis yang dipimpin oleh Dharmawati Ningsih memang hanya memberi izin sehari bagi Nazar. Padahal, tim pengacara Nazar mengajukan permohonan agar kliennya menjalani rawat inap hingga sembuh.
()
Berita Terkini
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved