Rawat inap Nazar tanpa izin pengadilan

Jum'at, 16 Maret 2012 - 20:17 WIB
Rawat inap Nazar tanpa...
Rawat inap Nazar tanpa izin pengadilan
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus suap wisma atlet Sea Games, Muhamad Nazarudin menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo Menteng, Jakarta Pusat.

Nazaruddin dikabarkan dirawat sejak Kamis 15 Maret 2012. Namun, ternyata Nazaruddin belum mendapatkan izin dari pihak pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menjalani rawat inap.

Menurut anggota majelis hakim yang menangani perkara Nazaruddin, Herdi Agusten mengatakan, pihak pengadilan hanya memberikan izin kepada Nazaruddin untuk menjalani pemeriksaan dan bukan izin untuk rawat inap.

"Yang jelas majelis tidak pernah memberikan izin kepada Nazaruddin untuk rawat inap," ujar Herdi kepada wartawan ketika ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat (16/3/2012).

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sudjatmiko juga mengatakan hal yang serupa. Sudjatmiko yang juga tercatat sebagai hakim Pengadilan Tipikor Jakarta membenarkan belum adanya surat pemberitahuan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai rawat inap terdakwa Nazaruddin.

"Hingga saat ini belum menerima pemberitahuan (ke Pengadilan)," ujar Sudjatmiko.

Seperti diketahui, pada persidangan sebelumnya, Majelis hakim yang diketuai Dharmawati Ningsih mengeluarkan izin bagi terdakwa Nazaruddin untuk memeriksakan kesehatannya di RS Abdi Waluyo.

Majelis hakim memerintahkan jaksa KPK untuk melakukan pengawalan dan mengembalikan terdakwa Nazaruddin ke sel tahanan usai menjalani pemeriksaan kesehatan. Namun, pihak pengadilan tidak memberikan izin kepada suami dari Neneng Sri Wahyuni tersebut untuk menjalani rawat inap.(azh)
()
Berita Terkini
Sidang Banding Nadiem...
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus 2026
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Profil Irjen Totok Suharyanto,...
Profil Irjen Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri yang Ungkap Megakorupsi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved