Rawat inap Nazar tanpa izin pengadilan

Jum'at, 16 Maret 2012 - 20:17 WIB
Rawat inap Nazar tanpa...
Rawat inap Nazar tanpa izin pengadilan
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus suap wisma atlet Sea Games, Muhamad Nazarudin menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo Menteng, Jakarta Pusat.

Nazaruddin dikabarkan dirawat sejak Kamis 15 Maret 2012. Namun, ternyata Nazaruddin belum mendapatkan izin dari pihak pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menjalani rawat inap.

Menurut anggota majelis hakim yang menangani perkara Nazaruddin, Herdi Agusten mengatakan, pihak pengadilan hanya memberikan izin kepada Nazaruddin untuk menjalani pemeriksaan dan bukan izin untuk rawat inap.

"Yang jelas majelis tidak pernah memberikan izin kepada Nazaruddin untuk rawat inap," ujar Herdi kepada wartawan ketika ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat (16/3/2012).

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sudjatmiko juga mengatakan hal yang serupa. Sudjatmiko yang juga tercatat sebagai hakim Pengadilan Tipikor Jakarta membenarkan belum adanya surat pemberitahuan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai rawat inap terdakwa Nazaruddin.

"Hingga saat ini belum menerima pemberitahuan (ke Pengadilan)," ujar Sudjatmiko.

Seperti diketahui, pada persidangan sebelumnya, Majelis hakim yang diketuai Dharmawati Ningsih mengeluarkan izin bagi terdakwa Nazaruddin untuk memeriksakan kesehatannya di RS Abdi Waluyo.

Majelis hakim memerintahkan jaksa KPK untuk melakukan pengawalan dan mengembalikan terdakwa Nazaruddin ke sel tahanan usai menjalani pemeriksaan kesehatan. Namun, pihak pengadilan tidak memberikan izin kepada suami dari Neneng Sri Wahyuni tersebut untuk menjalani rawat inap.(azh)
()
Berita Terkini
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved