RUU Pemilu bisa selesai dengan 3 skenario
Jum'at, 16 Maret 2012 - 14:43 WIB

RUU Pemilu bisa selesai dengan 3 skenario
A
A
A
Sindonews.com - Pembahasan rancangan perubahan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum melibatkan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), fraksi dan Poksi-Poksi Panitia Khusus (Pansus) ternyata belum berhasil menemukan kesepakatan.
Padahal lobi-lobi antar fraksi sudah dilakukan supaya dalam pembahasan itu tak diputuskan berdasar suara terbanyak atau voting.
Tidak banyak bisa dihasilkan lobi-lobi itu. Dari lima poin yang menjadi pembahasan hanya 1 yang sepakati, yaitu keterwakilan perempuan. Padahal, RUU pemilu ditargetkan akan selesai 5 April mendatang.
Menyikapi kondisi itu, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan 5 April menjadi target penyelesaian RUU Pemilu. Itu bisa saja dilakukan namun menggunakan tiga skenario.
"Boleh saja akhir Maret ini mereka sudah ketok palu. Tapi ya kemungkinan dengan tiga
skenario," ujar Ray saat dihubungi wartawan, Jumat (16/3/2012).
Menurut Ray, dengan skenario itu bisa saja perubahan RUU benar-benar bisa dilakukan, namun sepakat dengan apa yang sudah direvisi.
"Atau juga empat pasal yang krusial dikembalikan ke yang lama, atau juga berhenti di pasal-pasal yang sudah diubah, kemudian empat pasal krusial divoting. Mungkin inilah salah satu cara menyebut selesai pembahasan," ujar Ray mengurai pendapatnya.
Sebenarnya, pembahasan RUU Pemilu akan selesai sesuai dengan target yang telah disepakati, dengan catatan setiap elemen saling memahami.
"Tapi dugaanku tak akan selesai. Kalau sejak awal mereka memiliki keinginan untung saling memahami dan mencari titik temu, perdebatan sepertinya tak sampai berlarut-larut. Masalahnya dua prinsip itu yang tak hadir. Tak ada saling paham namun keinginan kuat untuk mencari titik temu," tukasnya.(lin)
Padahal lobi-lobi antar fraksi sudah dilakukan supaya dalam pembahasan itu tak diputuskan berdasar suara terbanyak atau voting.
Tidak banyak bisa dihasilkan lobi-lobi itu. Dari lima poin yang menjadi pembahasan hanya 1 yang sepakati, yaitu keterwakilan perempuan. Padahal, RUU pemilu ditargetkan akan selesai 5 April mendatang.
Menyikapi kondisi itu, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan 5 April menjadi target penyelesaian RUU Pemilu. Itu bisa saja dilakukan namun menggunakan tiga skenario.
"Boleh saja akhir Maret ini mereka sudah ketok palu. Tapi ya kemungkinan dengan tiga
skenario," ujar Ray saat dihubungi wartawan, Jumat (16/3/2012).
Menurut Ray, dengan skenario itu bisa saja perubahan RUU benar-benar bisa dilakukan, namun sepakat dengan apa yang sudah direvisi.
"Atau juga empat pasal yang krusial dikembalikan ke yang lama, atau juga berhenti di pasal-pasal yang sudah diubah, kemudian empat pasal krusial divoting. Mungkin inilah salah satu cara menyebut selesai pembahasan," ujar Ray mengurai pendapatnya.
Sebenarnya, pembahasan RUU Pemilu akan selesai sesuai dengan target yang telah disepakati, dengan catatan setiap elemen saling memahami.
"Tapi dugaanku tak akan selesai. Kalau sejak awal mereka memiliki keinginan untung saling memahami dan mencari titik temu, perdebatan sepertinya tak sampai berlarut-larut. Masalahnya dua prinsip itu yang tak hadir. Tak ada saling paham namun keinginan kuat untuk mencari titik temu," tukasnya.(lin)
()