Kejagung temukan 3 rekening gendut baru jaksa

Kamis, 15 Maret 2012 - 11:08 WIB
Kejagung temukan 3 rekening...
Kejagung temukan 3 rekening gendut baru jaksa
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus meneliti temuan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai rekening mencurigakan yang dimiliki sembilan jaksa. Ternyata dari sembilan hanya tiga yang merupakan kasus baru.

"Kami tidak menutup-nutupi. Itu kan sedang diteliti timnya Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas)," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, saat ditemui wartawan di Kejagung, Jakarta, Kamis (15/3/2012).

Menurutnya, dari sembilan laporan PPATK itu ada enam laporan yang tergolong lama dan tiga lainnya merupakan laporan baru. Dia juga menambahkan, nama mantan jaksa Urip Tri Gunawan, terpidana 20 tahun penjara kasus suap Artalyta Suryani, masuk ke dalam enam laporan lama tersebut. "Artinya laporan itu sudah selesai," singkatnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung, Basrief Arief mengaku kaget dengan informasi soal 12 jaksa yang memiliki rekening tak wajar.

Jamwas, Marwan Effendi juga pernah menyebut tidak ada indikasi penyuapan atau pemerasan dilakukan oleh sembilan jaksa pemilik rekening yang dicurigai. Marwan mengatakan transaksi mencurigakan di rekening gendut itu diantaranya berasal dari keuntungan hasil berdagang. Serta keuntungan bisnis perhiasan milik orang tua. (wbs)

()
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved