Pimpinan KPK harus kompak!

Kamis, 15 Maret 2012 - 08:23 WIB
Pimpinan KPK harus kompak!
Pimpinan KPK harus kompak!
A A A
Sindonews.com - Pemberitaan yang mengemuka belakangan ini mengenai isu ketidakkompakan antarpimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan perhatian dari banyak kalangan.

Ketua MPR Taufiq Kiemas salah satu yang menyarankan agar mereka kompak dalam menjalankan tugasnya sebagai panglima pemberantasan korupsi.

"Kalau di KPK saling mebangkang, kita sebagai bangsa yang akan susah. Kalau institusi yang superbodi seperti KPK tidak bisa ditertibkan di dalamnya, lalu bagaimana harapan publik," kata Taufiq di Gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyatakan, jika pimpinan KPK kompak,upaya untuk melakukan pembenahan dan penataan internalnya juga akan lancar. Pimpinan KPK, kata dia, berwenang melakukan penyusunan formasi penyidik dan penuntut di dalam lembaga itu dengan pertimbangan profesionalitas.

"Saya tidak tahu secara teknis, tetapi kan pimpinan itu bisa narikorang terserah dan sesuai kebutuhan. Jadi kalau ada yang membangkang itu aneh juga. Tapi saran saya, KPK harus kompak. Banyak tugas besar yang harus mereka kerjakan bersama-sama dengan kekompakan itu," ujarnya.

Saran sama disampaikan Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar Priyo Budi Santoso. Pimpinan Dewan yang menaungi bidang politik, hukum, dan keamanan itu menyatakan, lima pimpinan di KPK harus saling melengkapi karena memang mereka itu adalah pendekar hukum terbaik yang saat ini dipercaya memimpin KPK.

"Sebenarnya, apa yang terjadi di sana saya tidak terlalu tahu, tetapi saya kira mereka sedang melakukan perbaikan di sana sehingga lakukanlah secara bersama dengan kekompakan," katanya.

Priyo belum sepenuhnya percaya bahwa telah terjadi ketegangan baik antar pimpinan maupun antara pimpinan dengan para penyidik. Namun, jika memang yang terjadi karena rotasi ataupun pergantian personel di tingkat penyidik, itu harus dipahami sebagai hal positif.

"Bisa jadi untuk penyegaran atau biar maksimal. Pimpinan KPK punya kewenangan untuk susun formasi di sana.Tidak perlu ada protes kalau itu berdasarkan kebutuhan," ujarnya.

Sementara itu, Komisi III DPR berencana memanggil pimpinan KPK untuk mengklarifikasi informasi tersebut.

Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, jika masalah itu benar sudah tentu menghambat agenda pemberantasan korupsi. "Jika apa yang disampaikan penyidik itu betul, ini petaka bagi negeri ini ke depan," katanya.

Selain akan memanggil pimpinan KPK, pihaknya juga akan memanggil penyidik untuk hearing di DPR. Hal ini merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan Dewan.

"DPR tidak ingin kekacauan ini terus berlanjut akibat tata kelola KPK yang tdak mengindahkan prinsip kehatihatian sesuai dengan ketetuan hukum dan SOP yang berlaku di KPK," katanya.

Sebelumnya puluhan penyidik KPK mendatangi ruangan Ketua KPK Abraham Samad, Senin (12/3). Mereka diduga memprotes kebijakan pimpinan KPK yang secara sewenang-wenang terhadap proses penyidikan. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan kedatangan penyidik ke ruangan Abraham tersebut.

Hanya saja dia membantah kedatangan penyidik tersebut sebagai bentuk konflik internal, melainkan hanya untuk menyampaikan aspirasi saja. "Mereka (para penyidik) hanya menyampaikan aspirasi," katanya di Jakarta kemarin. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6411 seconds (0.1#10.140)