Sidang Nazar terancam batal

Rabu, 14 Maret 2012 - 16:29 WIB
Sidang Nazar terancam batal
Sidang Nazar terancam batal
A A A
Sindonews.com - Sidang perkara suap proyek Wisma Atlet SEA Games sedianya digelar siang ini. Tapi, ada kemungkinan sidang bakal batal. Pasalnya, terdakwa Muhamad Nazaruddin dikabarkan sakit.

Nazar mengirim surat izin dilengkapi keterangan dokter Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami telah melakukan pemanggilan terhadap terdakwa Muhamad Nazaruddin, namun terdakwa tidak bisa mengikuti persidangan karena sedang dalam kondisi sakit. Dengan ini kami menyertakan surat sakit dari Dokter Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang," ujar Jaksa Penuntut Umum I Kadek Wiradana di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/3/2012).

Dalam surat itu, Nazar meminta izin untuk berobat sesuai anjuran dokter Lapas. Dia juga menyebutkan penyakit yang diderita sejak dua minggu belakangan ini.

"Dada sebelah kiri sering berdebar, sering merasa mual di bagian ulu hati dan terkadang hingga muntah," ucap Ketua Majelis Hakim Dharmawati Ningsih membacakan surat izin dikirim Nazar.

Dengan tidak hadirnya Nazar maka saat ini, majelis hakim menskors jalannya sidang untuk mempertimbangkan surat izin itu.

Sekadar diketahui, hari ini adalah sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Nazar dalam perkara itu diduga telah menerima Rp4,6 miliar dari proyek Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang.

Dalam perkara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sendiri sebenarnya belum memiliki bukti Nazar menerima uang itu.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5562 seconds (0.1#10.140)