Hakim Tipikor bolehkan Nunun izin rawat jalan

Rabu, 14 Maret 2012 - 14:22 WIB
Hakim Tipikor bolehkan...
Hakim Tipikor bolehkan Nunun izin rawat jalan
A A A
Sindonews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akhirnya memberikan izin rawat jalan kepada terdakwa kasus suap cek pelawat dalam pemenangan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom, Nunun Nurbaetie.

Majelis Hakim yang diketuai Sudjatmiko tersebut memberikan kesempatan kepada Nunun untuk bisa menjalani rawat jalan guna mengatasi penyakit yang sedang dideritanya.

"Permohonan rawat jalan dikabulkan. Namun suratnya jangan seperti abodemen berlaku terus menerus. Jadi setiap mau periksa suratnya diberikan kepada majelis. Tidak saat persidangan tidak apa-apa, asal sampai kepada majelis. Nanti akan majelis pertimbangkan," kata Ketua Hakim Sudjatmiko di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3/2012).

Usai membacakan keputusan tersebut, Sudjatmiko menutup persidangan dan menunda sidang hingga Senin 19 Maret 2012 mendatang, untuk mendengarkan kesaksian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Setelah putusan hakim, Nunun segera meninggalkan ruang sidang dengan kawalan ketat petugas keamanan serta puluhan polisi yang sejak pagi telah bersiap melakukan pengamanan persidangan. (san)
()
Berita Terkini
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved