Aset peternakan DW tak masuk ke LHKPN

Rabu, 14 Maret 2012 - 11:49 WIB
Aset peternakan DW tak...
Aset peternakan DW tak masuk ke LHKPN
A A A
Sindonews.com - Salah satu pengacara Dhana Widiatmika (DW) tersangka kasus korupsi dan penggelapan pajak, Reza Edwijanto membenarkan kalau aset peternakan yang dimiliki DW tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Masalah peternakan mungkin Dhana lupa jadi belum dimasukin sama dia (DW)," ungkap Reza kepada wartawan di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (14/3/2012).

Mengenai besaran aset peternakan tersebut, Reza mengatakan jika peternakan itu hanya bernilai Rp200 juta. "Menurut apa yang disampaikan Dhana itu hanya Rp200 juta," singkatnya.

Reza juga baru mengetahui kalau DW disebut sebagai pegawai pajak dengan hasil korupsi dan penggelapan pajak terbesar. "Saya baru mendengar dari media, tapi seperti yang kita sampaikan sebelumnya itu rekening tidak segitu, kita juga belum tahu dari mana itu," lanjutnya.

Sementara itu, aset kekayaan DW yang dinilai Rp60 miliar dilanjutkan Reza belum diketahui secara pasti untuk jumlah senilai itu. "Belum tahu, tapi salah satu media menyebutkan sudah menyita Rp60 miliar. Apa yang disita tidak ada menyebutkan angka segitu, tapi di lima rekening hanya ada Rp440 juta. Jadi tidak sampai Rp60 miliar," simpulnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8300 seconds (0.1#10.140)