KPK segera eksekusi Wali Kota Bekasi

Selasa, 13 Maret 2012 - 18:01 WIB
KPK segera eksekusi...
KPK segera eksekusi Wali Kota Bekasi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantungi salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung terhadap Wali Kota Bekasi, Mochtar Muhamad. Namun, KPK tidak mengetahui apabila surat tersebut belum sampai ke tangan Mochtar Muhamad.

"Putusan salinan tersebut seharusnya sudah disampaikan kepada pihak pengacara dan yang bersangkutan. Namun jika ternyata belum diterima, saya belum tahu karena itu urusan Mahkamah Agung, tapi yang pasti KPK sudah terima putusan tersebut," jelas Juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (13/3/2012).

Johan pun menjelaskan, kasasi keputusan eksekusi Mahkamah Agung yang menghukum enam tahun penjara terhadap Wali Kota Bekasi, Mochtar Muhammad akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini. "Kemungkinan eksekusi pada Kamis pekan ini," tambahnya.

Seperti diketahui, MA membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Jawa Barat, yang membebaskan Mochtar Muhammad terkait kasus dugaan penyuapan kepada anggota DPRD untuk memuluskan pengesahan APBD.

Selain itu, Mochtar juga diduga memberi suap Rp300 juta untuk tim Adipura dan suap kepada anggota BPK perwakilan Jawa Barat sebesar Rp400 juta. Dalam putusan, Majelis kasasi MA juga memvonis Wali Kota Bekasi nonaktif itu denda Rp300 juta subsider enam bulan. (wbs)
()
Berita Terkini
Mendorong Kebijakan...
Mendorong Kebijakan Energi Berkelanjutan Demi Lingkungan dan Kesejahteraan
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
OTT di Sumut, KPK Tangkap...
OTT di Sumut, KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin
Bukan Cuma Kinerja Keuangan,...
Bukan Cuma Kinerja Keuangan, Ini Alasan MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026
Bisnis Indonesia Awards...
Bisnis Indonesia Awards Harapkan Pemenang Kategori Bisa Hadapi Tantangan di Tengah Situasi Dinamis
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Infografis
7 Tantangan Zohran Mamdani...
7 Tantangan Zohran Mamdani Memimpin Kota New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved