Lima saksi DW, sudah dimintai keterangan
Selasa, 13 Maret 2012 - 14:19 WIB

Lima saksi DW, sudah dimintai keterangan
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik dari Kejaksaan Agung sedang memeriksa para saksi dari bank yang terkait dalam kasus korupsi yang melibatkan Dhana Widyatmika (DW), tersangka korupsi. Namun dari tujuh saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini, baru lima orang yang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.
"Dari 7 orang baru datang 5 orang," terang Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Adi Togarisman menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (13/3/2012).
Adi menerangkan, pemeriksaan saksi kali ini berkaitan dengan pengungkapan fakta terkait kasus yang menimpa DW. Dirinya juga menerangkan, akan memanggil bekas atasan DW bila hasil evaluasi pemeriksaan yang telah dilakukan, mendukung untuk pemanggilan tersebut.
"Bila diperlukan akan dimintai keterangan. Tunggu hasil evaluasi dari penyidik," papar Adi.
Seperti diketahui, Jaksa Agung Basrief Arief berjanji akan menelusuri asal muasal kepemilikan harta tak wajar Pegawai Negeri Sipili (PNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dhana Widyatmika. Termasuk siapa yang menjadi klien dan pemberi suap kepada Dhana.
"Jadi begini, tentang pasal-pasal yang akan ditetapkan, itu termasuk di antaranya penyuapan, itu termasuk area tipikor. Kalau dikaitkan dengan siapa yang menyuap, nanti itu akan kita telusuri," kata Basrief. (wbs)
"Dari 7 orang baru datang 5 orang," terang Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Adi Togarisman menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (13/3/2012).
Adi menerangkan, pemeriksaan saksi kali ini berkaitan dengan pengungkapan fakta terkait kasus yang menimpa DW. Dirinya juga menerangkan, akan memanggil bekas atasan DW bila hasil evaluasi pemeriksaan yang telah dilakukan, mendukung untuk pemanggilan tersebut.
"Bila diperlukan akan dimintai keterangan. Tunggu hasil evaluasi dari penyidik," papar Adi.
Seperti diketahui, Jaksa Agung Basrief Arief berjanji akan menelusuri asal muasal kepemilikan harta tak wajar Pegawai Negeri Sipili (PNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dhana Widyatmika. Termasuk siapa yang menjadi klien dan pemberi suap kepada Dhana.
"Jadi begini, tentang pasal-pasal yang akan ditetapkan, itu termasuk di antaranya penyuapan, itu termasuk area tipikor. Kalau dikaitkan dengan siapa yang menyuap, nanti itu akan kita telusuri," kata Basrief. (wbs)
()